Berita Depok
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Kenaikan NJOP Sebesar 30 Persen Ditunda BKD Kota Depok
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Kenaikan NJOP Sebesar 30 Persen Ditunda BKD Kota Depok. Simak Selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Belum usainya pandemi Covid-19 membuat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memutuskan untuk menunda nilai jual objek pajak (NJOP).
Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan, seharusnya kenaikan telah dilakukan sejak tahun lalu sebesar 30 persen.
“Ya, kami menunda kenaikan NJOP karena masih Pandemi. Keputusan ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Nina saat dikonfirmasi pada Rabu (10/2/2021).
Keputusan tersebut dikatakan Nina sesuai dengan peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan Wali Kota Depom Nomor 21 tahun 2020 mengenai fasilitas pajak daerah berupa penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dalam masa penanganan Covid-19.
• Normalisasi Garapan Ahok Dihapus Dalam RPJMD 2017-2022, Wagub DKI: Mengakomodir Masukan Semua Pihak
"Kebijakan ini berlaku bagi semua Wajib Pajak (WP) yang telah memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2019,"
"Sementara, SPPT yang diterbitkan tahun 2020 dan 2021 tidak mendapatkan potongan biaya. Artinya mengikuti nilai NJOP yang baru," akunya.
• Gercep Pemulihan Pasca Banjir, Isnawa Adji Rebut Wiper Lantai Bersihkan Lumpur di Rawajati
Dengan adanya beberapa program pengurangan dan penghapusan denda ini, Nina berhatap WP bisa taat dan membayarkan kewajiban tersebut sebelum jatuh tempo pada Agustus nanti.
"Berbagai keringanan sudah kami berikan. Tinggal masyarakat yang bijak dalam membayar pajak," akunya.
DKR Depok Minta Penanganan Covid-19 Segera Diperbaiki, Siap Kawal Program Idris-Imam |
![]() |
---|
Belajar Tatap Muka di Depok Digelar Juli 2021, Namun Harus Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Begini Kondisi Etty Maryati Salim Saat Imam Budi Hartono Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Depok |
![]() |
---|
Hasbullah Rahmad Targetkan 8 Kursi di DPRD Kota Depok, Bikin Pengurus PAN di Tingkat RT |
![]() |
---|
Warga Depok Pertanyaakan Pos Polisi Simpangan Depok Tiba-tiba Longsor, Adakah Hal Misterius? |
![]() |
---|