Berita Daerah
Kronologi Lima Pria Sindikat Narkoba Dikejar dan Dikepung Warga Pasca Gagal Culik Anak Usia 14 Tahun
Aksi penculikan anak dilakukan sindikat narkoba gagal gara-gara warga mengejar dan mengepungnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kejadian lima pria sindikat narkoba menculik anak usia 14 tahun bikin heboh.
Namun, aksi penculikan anak dilakukan sindikat narkoba ini gagal setelah warga mengejar dan mengepungnya.
Para sindikat narkoba yang gagal menculik anak ini, justru kabur menghindari amukan warga ke kantor polisi.
Aksi warga mengejar aksi penculikan sindikat narkoba terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
• Viral Video Detik-detik Pria Culik Seorang Bocah, Dibius dan Dimasukkan ke dalam Karung
• VIDEO: Tukang Bakso Culik dan Cabuli ABG Sebanyak 14 Kali
• VIDEO : Polisi Bekuk Kawanan Perampok yang Culik dan Kuras Harta Benda Korbannya di Serpong
Diketahui, lima pria sindikat narkoba menculik anak berusia 14 tahun berinisial MAKS, anak pasangan dari Atuah Sinaga (39) dan Sufinah (37).
Karena terdesak, para pelaku yang saat itu menumpangi mobil minibus hitam BK 1277 ACD, memilih berlindung di Polsek Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
“Mereka sempat mau bawa saya ke Rantau (Prapat) atau Kisaran.
"Karena kaca mobilnya pecah dilempari warga, mereka langsung belok dan masuk ke kantor polisi,” papar MAKS ketika ditemui Tribun Medan di kediamannya, Selasa (9/2/2021).
Dari cerita MAKS, upaya penculikan ini berawal ketika lima orang pria tidak dikenal itu datang ke rumahnya.
Saat itu, kelima orang tersebut bertanya dimana keberadaan Atuah Sinaga, ayah kandung MAKS.
Karena Atuah tidak berada di rumah, Sufinah, istri Atuah yang juga ibu kandung MAKS mengatakan, suaminya tidak berada di tempat.
“Mereka bilang ayah saya punya utang Rp 65 juta untuk memasang rangka baja.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat menginterogasi pelaku sindikat narkoba yang menculik anak remaja, Senin (8/2/2021). (TribunMedan.com/Istimewa)
Terus ibu saya keluar dan menjelaskan bahwa ayah tidak di tempat,” kata MAKS.
Mendengar penjelasan Sufina, para pelaku tidak percaya.
Sufina lantas masuk ke dalam rumah meninggalkan para pelaku.
Lantaran merasa diacuhkan, kelima pelaku langsung menyeret MAKS yang hari itu berada di luar rumah.
MAKS dipaksa masuk ke dalam mobil.
"Saat itu saya ditarik dan didorong (masuk mobil).
Kebetulan kakak saya melihat dan memberitahukan kejadian ini pada nenek,” kata MAKS.
Mendengar cerita itu, keluarga MAKS langsung memanggil warga.
Mereka beramai-ramai mengejar mobil hitam yang dikendarai para pelaku.
Di dalam mobil, para pelaku sempat bertanya dimana panglong terdekat.
Namun MAKS tidak menjawab.
Pelaku yang dikejar-kejar warga tetap tancap gas meninggalkan perkampungan di Jalan Sudirman.
“Mobilnya dilempari warga,” kata MAKS mengenang kejadian itu.
Karena terdesak, para pelaku akhirnya memutuskan untuk masuk ke Polsek Simpang Empat.
Mereka berharap bisa selamat dari amuk massa.
Pascakejadian, tiga dari lima pelaku akhirnya ditangkap.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu adalah Sairin Indra (42) warga Kampung Tarutung, Kecamatan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara,
Zul Irawan (49) warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta Surya Darma (33) warga Kecamatan Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mengenai masalah ini, ayah MAKS, Atuah Sinaga membantah punya utang pada para pelaku.
Katanya, dia tidak mengenal kelima pria yang sempat menculik anaknya itu.
Atuah juga tidak tahu menahu soal tudingan para sindikat narkoba ini.
"Sampai sepeda motor pun saya tidak berani kredit. Lebih baik saya beli bekas dari pada berutang,” kata Atuah.
Dia mengatakan, meski tiga orang pelaku sudah ditangkap, namun dua lainnya masih lolos.
Atuah pun merasa khawatir, karena para pelaku lain bisa saja sewaktu-waktu datang ke rumahnya melakukan aksi serupa.
“Ada rasa cemas. Karena kami takut sewaktu-waktu bisa saja dua orang ini kembali datang melakukan penculikan atau menganiaya keluarga kecil kami,” kata Atuah, yang hari itu duduk di kursi plastik berwarna putih.
Utang Narkotika
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa para pelaku ini alasannya hendak menagih utang narkotika sebesar Rp 65 juta pada Atuah Sinaga, ayah MAKS.
Katanya, uang itu merupakan hasil transaksi penjualan ekstasi.
“Korban ini rencananya hendak dijadikan sebagai jaminan atas utang ayahnya terkait jual beli narkotika jenis ekstasi,” kata Putu.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut soal masalah dugaan utang piutang ini.
Katanya, mereka akan memintai keterangan Atuah.
“Nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Putu.
Soal dua pelaku lain yang saat ini masih kabur, mantan Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Sumut ini memastikan bahwa anggotanya masih melakukan pengejaran.
Katanya, penyidik sudah mengantongi identitas kedua tersangka.
“Identitasnya sudah kami kantongi. Sekarang ini tim masih melakukan pengejaran,” terang Putu.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan mobil minibus yang dipakai para pelaku saat menculik MAKS.
(TribunMedan.com/CR2)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Sindikat Narkoba Pilih Berlindung di Polsek Setelah Gagal Menculik Remaja dan Dikepung Warga"