Berita Daerah
Kronologi Lima Pria Sindikat Narkoba Dikejar dan Dikepung Warga Pasca Gagal Culik Anak Usia 14 Tahun
Aksi penculikan anak dilakukan sindikat narkoba gagal gara-gara warga mengejar dan mengepungnya.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu adalah Sairin Indra (42) warga Kampung Tarutung, Kecamatan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara,
Zul Irawan (49) warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta Surya Darma (33) warga Kecamatan Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mengenai masalah ini, ayah MAKS, Atuah Sinaga membantah punya utang pada para pelaku.
Katanya, dia tidak mengenal kelima pria yang sempat menculik anaknya itu.
Atuah juga tidak tahu menahu soal tudingan para sindikat narkoba ini.
"Sampai sepeda motor pun saya tidak berani kredit. Lebih baik saya beli bekas dari pada berutang,” kata Atuah.
Dia mengatakan, meski tiga orang pelaku sudah ditangkap, namun dua lainnya masih lolos.
Atuah pun merasa khawatir, karena para pelaku lain bisa saja sewaktu-waktu datang ke rumahnya melakukan aksi serupa.
“Ada rasa cemas. Karena kami takut sewaktu-waktu bisa saja dua orang ini kembali datang melakukan penculikan atau menganiaya keluarga kecil kami,” kata Atuah, yang hari itu duduk di kursi plastik berwarna putih.
Utang Narkotika
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa para pelaku ini alasannya hendak menagih utang narkotika sebesar Rp 65 juta pada Atuah Sinaga, ayah MAKS.
Katanya, uang itu merupakan hasil transaksi penjualan ekstasi.
“Korban ini rencananya hendak dijadikan sebagai jaminan atas utang ayahnya terkait jual beli narkotika jenis ekstasi,” kata Putu.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut soal masalah dugaan utang piutang ini.
Katanya, mereka akan memintai keterangan Atuah.