Selain Narkoba, Koboi Jalanan Berulah di Grand Mension Cengkareng Juga Bermasalah Soal Senjata Api
Arnold juga menyampaikan F tidak mengantongi izin kepemilikan senjata airsoft gun. Pelaku mengaku, senjata itu kepunyaan saudarannya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Setelah diketahui senjata yang dipakai ialah sebuah senjata airsoft gun sejumlah warga mengejar dan membekuk pria yang belakangan diketahui berinsial F (25).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold membenarkan informasi tersebut. Kejadian itu terjadi Kamis (4/2) pukul 15.30 WIB.
Arnold menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sempat todongkan airsoft gun ke seorang security perumahan.
Security itupun langsung lari karena ditodong senjata airsoft gun. Ia meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku.
Tidak lama pihak kepolisian pun tiba dan berhasil meringkus pelaku.
“Sekuriti memberitahukan ke seorang warga dan tidak lama datang anggota Polsek Cengkareng. Pelaku akhirnya berhasil diringkus,” ucap dia.
Arnold menerangkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng.
Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 336 KUHP, Yo pasal 1(2) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.
“Untuk motif masih kami dalami,” tandas dia.