Artis Tersangkut Narkoba

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi, Rhoma Irama Pernah Bilang Anaknya Itu Sudah Sembuh Narkoba

Harapan Raja Dangdut Rhoma Irama sia-sia ketika menyebutkan Ridho Rhoma sembuh dari ketergantungan narkoba.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Rhoma Irama (kanan) bersama Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Harapan Raja Dangdut Rhoma Irama sia-sia ketika menyebutkan Ridho Rhoma sembuh dari ketergantungan narkoba.

Nyatanya, setelah dibebaskan karena kasus narkoba satu tahun lalu, Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi.

Ridho Rhoma diketahui masih ketergantungan narkoba dan psikotropika.

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma di Pegadilan Negeri  Jakarta  Barat,  Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan.
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Kali ini Ridho Rhoma ditangkap lagi akibat dugaan memiliki psikotropika jenis ekstasi.

Rhoma Irama yakin Ridho Rhoma tidak memakai narkoba lagi saat mengantar putranya itu menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 12 Juli 2019.

Kala itu Rhoma Irama mengantarkan Ridho Rhoma menjalani sisa hukuman setelah Mahkamah Agung menambah hukuman untuk pedangdut dan pemain film muda itu.

Ridho Rhoma Ditangkap Kasus Psikotropika, Polisi Akan Jelaskan Kronologis Penangkapannya Siang Ini

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Diduga Memiliki Psikotropika, Pernah Jalani Rehabilitasi Karena Narkoba

Ketika itu Ridho Rhoma siap menjalani sisa hukuman selama delapan bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Jangan ada kesan Ridho bolak-balik ke penjara karena narkoba," kata Rhoma Irama ketika itu.

"Ridho tidak berulang-ulang menggunakan narkoba," ucap Rhoma Irama.

Rhoma Irama mengenalkan box set 50 tahun karier bermusiknya bersama Soneta yang berisi 50 lagunya di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020).
Rhoma Irama mengenalkan box set 50 tahun karier bermusiknya bersama Soneta yang berisi 50 lagunya di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Rhoma Irama menegaskan bahwa Ridho Rhoma sudah dinyatakan sembuh dari ketergantungan narkoba selama menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

"Ridho sudah pulih betul dari jeratan narkoba," kata Rhoma Irama.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman selama 10 bulan dengan menjalani rehabilitasi.

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Karena Kasus Narkoba, Polisi: Positif Amphetamine

Ridho Rhoma Senang Setelah Bebas Bersyarat, Begini Pesan Penting Rhoma Irama

Rehabilitasi dijalani Ridho Rhoma di RSKO Cibubur selama 6 bulan dan 10 hari

Ridho Rhoma menghirup udara bebas pada Januari 2018.

Ridho Rhoma dan Rhoma Irama tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019). (Dokumentasi Wartakotalive.com)

Namun Mahkamah Agung menambah hukuman Ridho Rhoma menjadi 1 tahun dan 6 bulan sehingga harus kembali masuk penjara menjalani sisa hukuman 8 bulan.

Saat itu Ridho Rhoma ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

Ditangkap Lagi

Ridho Rhoma kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan psikotropika.

Ridho Rhoma dikabarkan ditangkap polisi, Kamis (4/2/2021).

Anak Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma di Pengadilan Negeri Jakarta  Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan.
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan informasi penangkapan Ridho Rhoma.

"MR saat ini masih menjalan pemeriksaan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2/2021) malam.

MR yang dimaksuskan Yusri Yunus adalah Muhammad Ridho, nama asli Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi lagi karena Narkoba, Baru Keluar Penjara Januari 2020 Lalu

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi, Urine Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Positif Amfetamin, Polisi: Ekstasi

Saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Ridho Rhoma diketahoui positif mengonsumsi amphetamine atau pil ekstasi.

"(Tes urin) MR positif amphetamine. Itu kan ekstasi," jelas Yusri Yunus.

Ridho Rhoma ditangkap polisi saat sedang berada di apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved