Putusan Pengadilan
Istri Mantan Kepala Desa Selingkuh dengan Timses Caleg, Suami Pergoki Video Hubungan Intimnya
Perselingkuhan kembali berakhir di penjara. Kali ini seorang istri mantan kepala desa ketahuan selingkuh dan akhirnya dihukum penjara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang istri mantan kepala desa di Jawa Timur ketahuan selingkuh dengan seorang mantan timses calon anggota DPRD.
Akibat peristiwa itu, sang suami melaporkannya ke polisi dan kasus itu pun diproses.
Kini istri mantan kades dan selingkuhannya pun sudah divonis hukuman oleh hakim pengadilan negeri.
Putusan hakim sudah dijatuhkan dalam sidang yang terbuka untuk umum di salah satu kabupaten di Jawa Timur pada 5 Januari 2021.
• Dulu Terjerat Kasus Selingkuh Dengan Anggota DPRD, PNS Wanita Ini Kini Terjerat Kasus Penipuan CPNS
Putusan hakim bernomor XXX//Pid.B/XXXX/PN XXX (disamarkan,red) kini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung.
Hal ini tentu saja peringatan bagi siapa saja yang masih nekad mengajak istri orang untuk selingkuh dari suami sahnya.
Begitu juga merupakan peringatan bagi para istri agar tidak berselingkuh dari suaminya.
Jangan main-main dengan kasus perselingkuhan, sebab hukuman pidana menanti para pelakunya kasus selingkuh.
Dalam putusan tersebut terlihat bagaimana perselingkuhan itu terjadi.
Istri mantan kades itu berinisial ST dan berusia 29 tahun.