PSBB Jakarta

Berulang Kali Melanggar Prokes hingga Ditemukan Narkoba, DPRD Desak Anies Cabut Izin Usaha Odin Cafe

Berulang kali Melanggar Prokes hingga Ditemukan Adanya Penyalahgunaan Narkoba, Legislator Desak Anies Cabut Izin Usaha Odin Cafe

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa/Dok Satpol PP DKI Jakarta
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang stiker segel di Odin Cafe, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (23/1/2021) dini hari. Kafe itu melanggar protokol kesehatan karena beroperasi sampai pukul 23.00 WIB, sedangkan batas waktu pukul operasional 19.00 WIB. 

Seperti diketahui, petugas merazia puluhan pengunjung Odin Cafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyantoto mengatakan, setidaknya terdapat 40 orang yang berkumpul di suatu ruangan di Odin Cafe.

Petugas lalu menggelar rapid test Covid-19 dan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung.

Untuk hasil rapid test, Supriyanto menyebut seluruh pengunjung dinyatakan non reaktif Covid-19.

“Kalau dari tes urine ada satu orang laki-laki positif narkoba, amphetamine,” kata dia yang dikutip dari Tribunjakarta.

Namun, saat menggeledah barang bawaan pria tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

“Tapi tetap kita bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan,” ujarnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved