Jalur Sepeda
Bersepeda di Luar Jalur Sepeda Permanen Terancam Sanksi Penjara 15 Hari atau Denda Rp 100.000
Pesepeda yang berjalan di luar jalur sepeda permanan di Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin terancam sanksi penjara atau denda Rp 100.000.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Pemprov DKI membuat jalur sepeda permanen di Jalan Jendral Sudirman-Thamrin.
• Dishub DKI Klaim Operator Setuju, Tol Layang Wiyoto-Wiyono Dipakai untuk Jalur Sepeda
Jalur sepeda permanen akan memiliki lebar dua meter dan dilengkapi pelindung memakai pot tanaman (planter box) dengan bentuk seperti rantai yang saling terkait.
“Pembangunan jalur sepeda permanen ini bertujuan, antara lain menjadikan sepeda sebagai moda pilihan dan alternatif dalam perjalanan first mile and last mile untuk menunjang kebijakan transportasi yang berorientasi transit,” kata Syafrin, Sabtu (6/2/2021).
Selain itu, kata Syafrin, jalur sepeda ini diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pesepeda di wilayah DKI Jakarta, serta mewujudkan Jakarta sebagai kota yang humanis, lestari, dan ramah lingkungan.

Jalur sepeda permanen di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin ini juga akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas bagi pesepeda, di antaranya wayfinding (petunjuk arah), pijakan kaki di kaki simpang dalam lintasan jalur sepeda, dan rest area berupa bike rack pada trotoar.
Dalam pembangunan jalur sepeda permanen ini juga dibuat prasasti bicyle artwork berisi ornamen yang menjadi landmark Jakarta dan Sepeda.
Lokasinya terletak di trotoar atau jalur pejalan kaki.
Nantinya jalur sepeda permanen ini akan terintegrasi dengan fasilitas layanan angkutan umum massal, antara lain sembilan halte bus Transjakarta, enam stasiun MRT Jakarta, satu stasiun Kereta Commuter Line, satu stasiun Kereta Bandara (Railink) dan satu stasiun LRT Jabodebek.
• Dari 63 Kilometer Jalur Sepeda, DKI Jakarta hanya Optimalkan 14 Kilometer di Jalan Sudirman-Thamrin
“Kami mohon partisipasi dan dukungan seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta beserta masyarakat di Jakarta agar turut mengampanyekan program Jakarta Ramah Bersepeda dengan menyukseskan pembangunan jalur sepeda permanen di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin,” ucap Syafrin.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengoptimalkan jalur sepeda sementara (pop up bike lane) di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin.
Jalur sepeda ini dioptimalkan karena jumlah pesepeda di ruas jalan ini lebih tinggi dibanding jalur sepeda lainnya.
.