Berita Jakarta

Dipercaya Pimpin Kota Jakarta Selatan, Anies Tunjuk Isnawa Adji Jadi Plt Wali Kota Gantikan Marullah

Dipercaya Pimpin Kota Jakarta Selatan, Anies Tunjuk Isnawa Adji Jadi Plt Wali Kota Gantikan Marullah. Berikut Alasannya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji meninjau pembersihan saluran air di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (24/1/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menunjuk Isnawa Adji sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan terhitung sejak Jumat (5/8/2021).

Sebelumnya, jabatan Plt Walkot Jaksel dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali selama 18 hari.

Berdasarkan dokumen yang diterima, keputusan Anies itu tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 51/-082.74 yang ditetapkan pada Jumat (5/2/2021) lalu.

Surat itu memerintahkan Isnawa Adji yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walkot Administrasi Jaksel untuk menjadi Plt Walkot Administrasi Jaksel.

“Sehubungan dengan kekosongan jabatan Wali Kota Jakarta Selatan karena pejabat lama telah dilantik dan menduduki jabatan baru, dengan ini Isnawa Adji melaksanakan tugas sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan di samping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan,” kata Anies yang dikutip dari dokumen tersebut pada Sabtu (6/2/2021).

Anies mengatakan, Isnawa mulai menjabat sebagai Plt Walkot Jaksel sejak surat itu diterbitkan, hingga adanya penetapan pejabat definitif atau paling lama tiga bulan sejak surat tersebut dikeluarkan.

“Diberikan secara penuh tugas dan fungsi Wali Kota Jakarta Selatan. Melaporkan seluruh hasil kegiatan tugas selaku Plt Wali Kota kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda DKI,” jelas Anies.

Inovasi Wisata Alam, Sandiaga Uno Bakal Hadirkan Permainan Peramun Goals yang Mirip Pokemon GO

Dengan adanya surat tugas ini, maka surat perintah tugas sebelumnya yang memerintahkan Marullah Matali sebagai Plt Wali Kota Jaksel dicabut atau dinyatakan tidak berlaku.

Perintah tugas ini diminta untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Surat yang diteken Anies itu juga ditembuskan kepada 10 pihak, di antaranya Menteri Dalam Negeri RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) DKI, Ketua DPRD DKI, Wakil Gubernur DKI, Sekda DKI, Plt Asisten Pemerintahan Sekda DKI, Plt Inspektur DKI Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

Kemudian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI, dan Kepala Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta.

Dukung Gerakan Jakarta Bermasker, Jajaran Polres Metro Jakarta Timur Bagikan Masker di Pasar Klender

Sebelumnya, meski telah dillantik menjadi Sekda DKI Jakarta pada Senin (18/1/2021) petang, Marullah Matali tetap mengemban amanah pada jabatan lama untuk sementara waktu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Marullah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Keputusan itu tercantum dalam Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 yang diteken Anies pada Selasa (19/1/2021) lalu.

Anies meminta Marullah menjadi Plt Walkot Administrasi Jaksel sampai ada penetapan pejabat definitif atau paling lama sampai April 2021 mendatang.

“Memerintahkan Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan disamping jabatannya sebagai Sekda, terhitung mulai 18 Januari sampai dengan pejabat definitif ditetapkan dan/atau paling lama tanggal 18 April 2021,” kata Anies melalui surat yang diterima pada Rabu (20/1/2021) lalu. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved