Selama PPKM Pengguna Angkutan Umum di DKI Capai 772.190 Orang Per Hari
Jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan pada PSBB III/PPKM mencapai 772.190 orang per hari.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Volume lalu lintas kendaraan bermotor di DKI Jakarta meningkat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) III dibanding PSBB transisi II.
Bahkan jumlah penumpang angkutan umum juga naik sejak kebijakan ini diberlakukan dari 11 Januari 2021 hingga yang dicatat petugas sampai 31 Januari 2021.
“Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami peningkatan sebesar 12,18 persen,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (4/2/2021).
Syafrin mengatakan, jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan pada PSBB III/PPKM mencapai 772.190 orang per hari. Angka itu, kata dia, mengalami kenaikan dibanding pemberlakuan selama PSBB transisi II pada periode 12-23 Oktober 2020 mencapai 653.646 orang per hari.
“Penumpang harian angkutan umum perkotaan naik sebesar 10,49 persen dibanding PSBB masa transisi II,” ujar Syafrin.
• Sinopsis dan Trailer Ikatan Cinta Kamis 4 Februari, Andin Galau Setelah Gugat Cerai Aldebaran
• Ayu Ting Ting Batal Menikah dengan Adit Jayusman, Ibu Mendadak Sakit dan Tinggal Menghitung Hari
Berbanding terbalik dengan jumlah penumpang harian angkutan AKAP pada PSBB III yang mencapai 4.523 orang per hari. Angka itu turun 18,01 persen dibanding PSBB transisi II sebanyak 5.517 orang per hari.
“Sementara itu volume lalu lintas sepeda juga mengalami penurunan sebesar 40,40 persen dibanding penerapan PSBB masa transisi II,” ungkapnya.
Syafrin menambahkan, angka fluktuatif terjadi pada pelanggaran operasi yustisi, batasan kapasitas angkut sarana dan pengawasan ojek online serta ojek pangkalan. Misalnya untuk operasi yustisi jumlah pelanggar hariannya pada PSBB transisi II mencapai 90 orang, lalu naik saat PSBB III sebanyak 94 orang.
Kemudian, untuk pelanggar pembatasan kapasitas angkut sarana transportasi saat PSBB transisi II mencapai 19 orang per hari. Namun saat PSBB III menurun jadi rata-rata 14 orang per hari.
“Selanjutnya pengawasan ojek online dan ojek pangkalan yang berkerumun, pada PSBB transisi II mencapai 28 orang per hari, lalu turun pada PSBB III menjadi 14 pelanggar per hari,” jelas Syafrin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB III selama dua pekan dari Selasa, 26 Januari sampai Senin, 8 Februari 2021. Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Kebijakan yang dikeluarkan Anies sejalan dengan pemerintah pusat yang memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bali. Sebelumnya kebijakan itu juga berlaku dua pekan dari 11-25 Januari 2021.
• VIDEO Ditilang Polisi, Pria Ini Bawa Kabur Sepeda Motornya yang Sudah Diamankan Pakai Kunci Cadangan
• Lokasi Memang Jauh dari Permukiman Warga, Tapi Bau Tumpukan Sampah di Bantaran Kali CBL Tercium Juga
Seperti diketahui, PPKM di Jawa-Bali resmi diperpanjang. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu, kini diperpanjang dua pekan mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021. Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus virus corona di Tanah Air.
Perpanjangan kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).
“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan,” kata Airlangga melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Sama seperti PPKM 11-25 Januari, pembatasan jilid II ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/empat-poin-perubahan-ganjil-genap-dibanding-sebelumnya5.jpg)