Jumat, 24 April 2026

Berita Jakarta

Pencuri Gasak Uang Rp 800.000 dan Rokok di Minimarket di Matraman

Minimarket di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur dibobol maling, Rabu (3/2/2021) dini hari. Pelaku menggasak uang dan barang.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Minimarket di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur dibobol maling, Rabu (3/2/2021) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Pencurian terjadi di minimarket di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (3/2/2021) dini hari.

Akibat pencurian itu, uang tunai senilai Rp 800.000 dan sejumlah barang digasak para pelaku.

Salah satu pegawai minimarket, Abdi (33) mengatakan, pencurian terjadi dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dia mengetahui itu setelah melihat rekaman CCTV di minimarket.

Angel Lelga Tahu Identitas Pelaku Pencurian Perhiasannya, Mengapa Tidak Melaporkan ke Polisi?

Tiga Bandit Pencurian Kendaraan Bermotor Digulung Polisi, Para Pelaku Ternyata Masih Satu Keluarga

Awal mulanya, Abdi yang ketika itu tiba untuk membuka minimarket, mendapati rolling door pintu minimarket dalam keadaan tidak terkunci.

Sontak dia kaget dan langsung melihat kondisi di dalam minimarket.

Ketika melihat bagian dalam minimaret, dia semakin kaget karena mendapati etalase di depan kasir berantakan.

Setelah melihat rekaman CCTV diketahui ada komplotan pencuri yang masuk ke minimarket.

"Kalau barang di gudang aman, yang diambil cuman barang-barang, kebanyakan rokok," kata Abdi di lokasi, Rabu (3/2/2021).

Abdi mengatakan, dari hasil rekaman CCTV diketahui ada tiga pelaku yang beraksi melakukan pencurian.

Dua di antaranya menggasak barang-barang di minimarket.

Pencurian Kabel Rumah Pompa Dukuh Atas Marak, Pemkot Jakpus Bakal Bangun Posko dan Pasang CCTV

Pelarian Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berakhir di Batujaya Karawang

"Kalau dari rekaman CCTV itu kelihatan pelakunya tiga orang, laki-laki. Kita baru tahu kejadian pas tadi pagi," katanya.

Setelah mengetahui ada aksi pencurian, pihaknya langsung melaporkan ke Mapolsek Matraman.

Selanjutnya Polsek Matraman datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan menuturkan, kasus pencurian disertai pemberatan jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jajarannya di Unit Reskrim Polsek Matraman, barang-barang yang digasak berupa uang tunai Rp 800.000 dan sejumlah barang.

"Tidak ada brankas yang dibawa, total kerugian sekitar Rp 30 juta. Kasusnya sekarang dalam penyelidikan Polsek Matraman," ucapnya. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved