Disebut WNA AS, Orient Riwu Kore, Bupati Sabu Raiju Terpilih Pernah Tercatat KTP Tanjung Priok

Ternyata Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua itu pernah tercatat sebagai warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Editor: Mohamad Yusuf
(Sumber: akun Facebook Orientriwukore Via Kompas TV)
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat. Ternyata Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua itu pernah tercatat sebagai warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

"Salah satu kewajiban Dinas Dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan professional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk," kata Zudan Arif.

Tercatat Sebagai WNA Amerika Serikat

Orient Patriot Riwu Kore baru saja terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Pilkada 2020

Namun, belum sempat Orient Patriot Riwu Kore menjalankan program kerjanya di Kabupaten Sabu Raijua, NTT jabatannya terancam dibatalkan.

Pasalnya, Orient Patriot Riwu Kore, Bupati Sabu Raijua, NTT terpilih tersebut ternyata tercatat sebagai Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat.

Baca juga: Mau Rapid Test Swab Antigen Gratis? Bisa Datang ke Seluruh Polsek di Jakarta Setiap Senin dan Kamis

Baca juga: Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Sunter Jaya Urutan Pertama,270 kasus

Baca juga: Sandiaga Uno Usulkan Program Pinjaman Lunak Rp9,9 Triliun untuk Bangkitkan Pariwisata di Bali

Informasi itu diungkapkan  langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.

Dikutip dari Kompas.com, Yudi Tagihuma mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient  merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedubes Amerika.

Itu dilakukan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Ia mengungkapkan surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta yang ditanda tangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".

Terkait kasus ini, Bawaslu mengaku sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Bagi Anda yang Lolos Seleksi CPNS 2021 dan PPPK

Baca juga: Disebut Terlibat Rencana Kudeta Partai Demokrat, Ini Profil Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan

Baca juga: Nekat, Mau Dihentikan, Mobil Angkot ELF Ugal-ugalan ini Justru Tabrak Polisi hingga Terperosok

Kata KPU

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved