Otomotif

Bos Properti Menang Lelang Ferrari 458 Speciale Sitaan Kasus Selundupan, Rogoh Rp 9 Miliar Lebih

Seorang bos properti menang lelang mobil Ferrari 458 Speciale dan merogoh Rp 9 miliar lebih.

Editor: Panji Baskhara
lelang.go.id
Seorang bos properti menang lelang mobil Ferrari 458 Speciale dan merogoh Rp 9 miliar lebih. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang bos properti menang lelang mobil Ferrari 458 Speciale Rp 9 miliar lebih.

Sosok bos properti menang lelang Ferrari 458 Speciale Rp 9 miliar ini berasal dari Kota Jakarta dan kelahiran di Medan.

Diketahui, mobil lelang Ferrari 458 Speciale tersebut merupakan mobil Ferrari sitaan kasus selundupan.

Pada tahap pertama sebelumnya, mobil Ferrari buatan negara Italia itu sempat tidak laku dilelang.

Ferrari Milik Kiper Genoa Federico Marchetti Ditabrakkan Petugas Cuci Mobil

Ferrari Bikin Kejuaraan Esports dengan Simulasi Balapan

Tertarik Mobil Ferrari Andre Taulany, Raffi Ahmad Beri Tas Hermes Nagita Slavina Seharga Rp 2 Miliar

"Benar, mobil Ferrari itu sekarang sudah laku dilelang dengan harga Rp 9 Miliar lebih," ujar Kasi Barang Bukti dan Penyitaan Kejari Palembang, Fifin Suhendar, pada Rabu (3/1/2021).

Digelarnya lelang Ferrari tersebut terlaksana 27 Januari 2021 lalu, dan langsung diambil keesokan harinya oleh pemenang.

Fifin mengatakan, mobil mewah tersebut dibeli seorang pengusaha properti dari Jakarta kelahiran kota Medan.

"Mobilnya saat ini sudah tidak di Palembang lagi. Sudah diambil langsung oleh pemenang," ujarnya.

Ferrari yang akan dilelang yakni model 458 Speciale warna abu-abu, nomor mesin 247460 dan nomor rangka ZFF75VHC000204517. Kini telah laku Dilelang. (Tribun Sumsel/ Pahmi)

Diketahui, mobil Ferrari tersebut adalah barang sitaan dari terpidana kasus penyelundupan bernama Hatta Ansori.

Berdasarkan data yang dilansir dari situs SIPP PN Palembang, terpidana Hatta Ansori adalah salah satu staf perusahaan impor PT BBN (Bintika Bangun Nusa) Cabang Palembang.

Dalam sidang dengan agenda putusan majelis hakim yang digelar PN Palembang, Rabu (13/11/2019) silam, Hatta Ansori terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyelundupan.

Barang bukti diamankan yakni dua unit kontainer berisi ribuan botol minum keras (miras) serta satu unit mobil Ferrari 458 Speciale abu-abu dengan nomor mesin 247460 dan nomor rangka ZFF75VHC000204517 buatan Italia.

Ferrari 458 Speciale dilelang. (Lelang.go.id)

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatannya yakni mencapai Rp.25,8 Miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved