Berita Hukum

Terkuak dalam Persidangan, Ternyata Gus Yaqut Perintahkan Anak Buahnya Laporkan Gus Nur ke Polisi

Agenda sidang Gus Nur adalah meminta keterangan saksi, salah satunya pelapor yakni Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Anshor, Abdul Rahman.

Editor: Feryanto Hadi
tangkapal layar youtube Cahaya Islam
Gus Nur atau Sugi Nur 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/2/2021).

Agenda sidang kali ini adalah meminta keterangan saksi, salah satunya pelapor yakni Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Anshor, Abdul Rahman.

Dalam kutipan dakwaan yang dibacakan pada sidang sebelumnya terdakwa Gus Nur diduga telah menebarkan informasi yang bermuatan kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE.

Baca juga: Mahfud MD Kaget Namanya Terseret Rencana Penggulingan Ketum Demokrat AHY, Bantah Ikut Terlibat

Baca juga: Akhmad Sahal Ditatar Alissa Wahid saat Berdebat Apakah Abu Janda Representasi NU Atau Bukan

Adapun Gus Nur diduga melakukan perbuatannya itu pada 16 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 WIB di Sofyan Hotel, Tebet, Jakarta Selatan.

Gus Nur ditangkap di Malang, Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB.

Video: Detik-detik Gus Nur Ditangkap di Rumahnya

Jalannya persidangan

Tim Kuasa hukum awalnya mencecar Abdul Rahman terkait video yang diputar, yakni rekaman pembicaraan antara Gus Nur dengan pakar hukum tata negara Refly Harun.

"Apakah dengan adanya penyataan atau rekaman video saudara sebagai anggota NU merasa nama baik NU dicemarkan?," tanya tim penasihat hukum.

Abdul mengaku dalam video itu, menganggap ada sebagian pernyataan kalau Gus Nur diaggap menghina NU.

"Tentu saja," jawab Abdul

Baca juga: Juru Bicara OPM Dirampok Sesama Orang Papua saat Berada di Pasifik, Uang Ratusan Juta Lenyap

Tim penasihat hukum kembali mencecar Abdul.

Apa tindakan selanjutnya setelah melihat video itu.

Abdul Rahman kemudian menjelaskan bahwa dia mendapatkan perintah langsung dari Ketua GP Anshor, Yaqut Cholil Qoumas untuk melaporkan Gus Nur ke polisi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved