Korupsi di PT Asabri
KPK Merasa Harus Belajar dari Kejaksaan Agung yang Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi di PT Asabri
Nawawi yang memiliki latar belakang hakim ini mengakui metode case building masih kurang dilakukan oleh KPK.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penetapan tersangka kasus tersebut tidaklah mudah, karena rasuah di PT Asabri merupakan skandal korupsi skala besar.
"Salut dan respect atas kinerja Kejagung dalam menangani kasus Asabri dan Jiwasraya, itu kerja yang luar biasa dan sangat tidak mudah."
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Tertinggi di Asia, Satgas Tetap Optimis dengan Berbagai Kebijakan
"Perkara-perkara tersebut adalah corruption big scandal," kata Nawawi lewat pesan singkat, Selasa (2/2/2021).
Nawawi yang memiliki latar belakang hakim ini mengakui metode case building masih kurang dilakukan oleh KPK.
Hal ini yang mendasari Nawawi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung.
Baca juga: Tak Terpantau Wartawan, Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Soal Cuitan SARA
Ia meyakini Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung telah menangani perkara korupsi PT Asabri dengan baik.
Bahkan, menurut Nawawi, KPK harus banyak belajar dari Kejaksaan Agung.
"Sudah ditangani dengan begitu baik oleh mereka."
Baca juga: Sidang Praperadilan Penembakan 6 Anggota FPI, Kuasa Hukum Singgung Peraturan Kapolri
"Kita malah harus belajar dari mereka model penanganan kasus-kasus seperti itu," tutur Nawawi.
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero), Senin (1/2/2021).
Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan usai para tersangka digelandang dari gedung pemeriksaan, menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Besok Bareskrim Gelar Perkara Soal 92 Rekening FPI
Mereka tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna merah jambu.
"Dari kesepuluh orang yang diperiksa saksi pada hari ini, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/1/2021).
Korupsi di PT Asabri
dugaan korupsi di PT Asabri
Asabri
PT ASABRI
Kejaksaan Agung
tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri
KPK
Nawawi Pomolango
Sudah Dipidana Seumur Hidup pada Perkara Jiwasraya, Benny Tjokro Divonis Nihil di Kasus Asabri |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp22,7 Triliun di Kasus Korupsi Asabri, Jaksa Tuntut Benny Tjokro Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ketua JoMan: Ancaman Hukuman Mati akan Menggentarkan Pelaku Korupsi Bencana, Alkes, Atau PCR |
![]() |
---|
Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati, Arteria Dahlan: Ini Inovasi, Mudah-mudahan Timbulkan Efek Jera |
![]() |
---|
Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati, ICW: Kenapa Hukuman Jaksa Pinangki Malah Sangat Rendah? |
![]() |
---|