Berita Nasional
Jokowi Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme-Terorisme, Berikut Pandangan PB HMI
Jokowi Teken Perpres Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme, Berikut Pandangan PB HMI. Berikut Selengkapnya
Editor:
Dwi Rizki
Twitter/Veri Sanovri
Salah satu pelaku, wajahnya sangat terlihat jelas, muda dan nekad untuk melakukan terorisme keji.
Terutama mengenai pelatihan masyarakat untuk melaporkan terduga ekstremis ke Kepolisian.
Terlebih ketika ada masyarakat yang sudah menjadi 'tim antiekstremisme' bisa menjadi sangat mudah curiga dan berani sewenang-wenang dengan suatu kelompok untuk melakukan tindakan tertentu dan akhirnya perpres ini hanya menjadi pematik konflik.
"Sebagai contoh kecil, misalnya bila ada masyarakat yang sudah ada atribut karena dididik antiekstremisme, dia bisa melangkahi hak privasi seseorang yang sebenarnya tidak boleh secara wewenang," jelas Maizal Alfian.
"Beda halnya dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian yang mempunyai wewenang sesuai aturan hukum yang berlaku dan sangat jelas pertanggung jawabannya," tutupnya.
Berita Terkait :#Berita Nasional
Jokowi Sebut 47 Negara Jadi Pasien IMF, Sudah Sepertiga Ekonomi Dunia Mengalami Krisis |
![]() |
---|
Jokowi Hadiri Rakornas Kepalda Daerah se-Indonesia: Kita Berhasil Tangani Covid-19 Secara Total |
![]() |
---|
Nasib Ribuan Pekerja Terkatung-katung, Helmut Minta Pemerintah Segera Rampungkan Telaah Hukum CLM |
![]() |
---|
Tokoh Muda Kaltim, Wakil Ketua Komisi X DPR Optimis Susianah Affandy Jaga Eksistensi Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Komisi X DPR RI Dorong Perpusnas Penuhi Kebutuhan Tenaga Perpustakaan |
![]() |
---|