Kabar Artis

Berkas Pemeriksaan Senpi Ilegal Selesai, Suami Nindy Ayunda Segera Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan

Berkas acara pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal suami Nindy Ayunda sudah selesai.

Instagram @abhiramadanendra
Berkas acara pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal suami Nindy Ayunda sudah selesai. Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berkas acara pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal suami Nindy Ayunda sudah selesai.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat akan melimpahkan berkas perkara kasus Askara Parasady Harsono ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan hal tersebut, Selasa (2/2/2021).

Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda, ditangkap polisi karena memiliki psikotropika dan senjata api ilegal. Suami Nindy Ayunda saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).
Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda, ditangkap polisi karena memiliki psikotropika dan senjata api ilegal. Suami Nindy Ayunda saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Pemberkasan penyelidikan senpi diduga ilegal milik APH sudah cukup. Kami akan melimpahkannya ke kejaksaan," kata Teuku Arsya Khadafi ditemui di ruang kerjanya.

Berkara kasus senpi ilegal suami Nindy Ayunda itu akan dikirimkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Setelah berkas dikirimkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap, polisi akan mengirimkan barang bukti dan Askara Parasady Harsono.

Baca juga: Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi, Askara Dituding Lakukan Kekerasan Fisik Akhir Desember 2020

Baca juga: VIDEO Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Polisi, Akui Dintanya soal Senpi Ilegal Milik Suaminya

Pemeriksaan Nindy Ayunda dianggap sudah cukup untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono.

"Kami merasa keterangan NA (Nindy Ayunda) sudah cukup. Kalau jaksa merasa masih kurang, kami akan jadwalkan lagi. Tapi sementara ini cukup," ujar Teuku Arsya Khadafi.

Penyidik menjerat Askara Parasady Harsono suami Nindy Ayunda dengan UU Darurat terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Nindy Ayunda disela pemeriksaan kasus senpi ilegal Askara Parasady Harsono Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021).
Nindy Ayunda disela pemeriksaan kasus senpi ilegal Askara Parasady Harsono Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Suami Nindy Ayunda ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.

Polisi menyita barang psikotropika jenis Happy Five 1,5 butir, alat hisap narkoba, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam.

Baca juga: Tidak Hanya Gugat Cerai ke Pengadilan, Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi Karena Kasus KDRT

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Senpi Ilegal Suami, Nindy Ayunda: Saya Nggak Bisa Ngomong Banyak

Suami Nindy Ayunda dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Askara Parasady Harsono diancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved