Kabar Artis
Berkas Pemeriksaan Senpi Ilegal Selesai, Suami Nindy Ayunda Segera Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan
Berkas acara pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal suami Nindy Ayunda sudah selesai.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berkas acara pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal suami Nindy Ayunda sudah selesai.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat akan melimpahkan berkas perkara kasus Askara Parasady Harsono ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan hal tersebut, Selasa (2/2/2021).

"Pemberkasan penyelidikan senpi diduga ilegal milik APH sudah cukup. Kami akan melimpahkannya ke kejaksaan," kata Teuku Arsya Khadafi ditemui di ruang kerjanya.
Berkara kasus senpi ilegal suami Nindy Ayunda itu akan dikirimkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Setelah berkas dikirimkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap, polisi akan mengirimkan barang bukti dan Askara Parasady Harsono.
Baca juga: Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi, Askara Dituding Lakukan Kekerasan Fisik Akhir Desember 2020
Baca juga: VIDEO Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Polisi, Akui Dintanya soal Senpi Ilegal Milik Suaminya
Pemeriksaan Nindy Ayunda dianggap sudah cukup untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono.
"Kami merasa keterangan NA (Nindy Ayunda) sudah cukup. Kalau jaksa merasa masih kurang, kami akan jadwalkan lagi. Tapi sementara ini cukup," ujar Teuku Arsya Khadafi.
Penyidik menjerat Askara Parasady Harsono suami Nindy Ayunda dengan UU Darurat terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Suami Nindy Ayunda ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.
Polisi menyita barang psikotropika jenis Happy Five 1,5 butir, alat hisap narkoba, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam.
Baca juga: Tidak Hanya Gugat Cerai ke Pengadilan, Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi Karena Kasus KDRT
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Senpi Ilegal Suami, Nindy Ayunda: Saya Nggak Bisa Ngomong Banyak
Suami Nindy Ayunda dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Askara Parasady Harsono diancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.
berkas pemeriksaan kasus suami Nindy Ayunda
senpi ilegal suami Nindy Ayunda
Penangkapan suami Nindy Ayunda
psikotropika suami Nindy Ayunda
senjata api suami Nindy Ayunda
Askara Parasady Harsono suami Nindy Ayunda
narkoba suami Nindy Ayunda
Suami Nindy Ayunda
suami Nindy Ayunda ditangkap polisi
Nindy Ayunda
Askara Parasady Harsono
Said Bajuri Banyak Belajar Akting dari Mat Solar dan Nani Wijaya, Berharap Gurunya Itu Segera Sembuh |
![]() |
---|
Janis Aneira Sering Berbagi Cerita tentang Motor Gede Sebelum Main Sinetron Preman Pensiun dan PPT |
![]() |
---|
Ramai Soal Pemukulan Anak Sunan Kalijaga di Sekolah, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Viral Verrell Bramasta Mandi Pakai Air Mineral, Ternyata ini Alasannya |
![]() |
---|
Dinda Hauw Melahirkan Anak Kedua, Merasa Lebih Kuat hingga Tidak Mudah Capek Selama Kehamilan |
![]() |
---|