Jumat, 10 April 2026

Berita Jakarta

Melanggar Batas Waktu Operasional PSBB, Dua Tempat Usaha di Jakpus Diberi Sanksi

Melanggar Batas Waktu Operasional PSBB, Dua Tempat Usaha di Jakpus Diberi Sanksi. Berikut Selengkapnya

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dwi Rizki
Sudinkominfo Jakpus
Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi melakukan inspeksi mendadak di sejumlah tempat usaha pada Sabtu (30/1/2021). dalam kesempatan tersebut Irwandi memberikan sanksi berupa teguran tertulis bagi pemilik usaha yang melanggar jam operasional pada masa PSBB. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha yang ada di Jakarta Pusat pada Sabtu (30/1/2021) malam.

Hasilnya, ada sebanyak dua tempat usaha diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan dua tempat usaha yang diberikan sanksi tersebut terbukti arena melanggar jam operasional pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditetapkan pada pukul 20.00 WIB.

"Ada dua yang kami berikan sanksi teguran tertulis karena melanggar jam operasional," kata Irwandi, Minggu (31/1/2021).

Dikatakan Irwandi, meski Pemrov DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB ketat, dilapangan masih ada beberapa tempat usaha yang berusaha melanggar, padahal secara aturan telah dijelaskan jika jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

"Kayak kemarin itu rumah makan Manado itu buka sampai jam 8 malam lebih. Nah satu lagi restoran, itu juga kami berikan sanksi meski take away yang nunggu ini di dalem kan tidak boleh harusnya di luar," kata Irwandi.

Baca juga: Pastikan Aman Beroperasi, Isnawa Adji Pantau Langsung Pelaksanaan Uji Coba Flyover Tapal Kuda

Selain itu, Irwandi juga menjumpai masih banyak pemilik usaha yang tidak memasang banner terkait jam operasional, untuk itu pihaknya meminta agar pemilik usaha untuk mentaati aturan yang ada.

"Banyak rumah makan masih dijumpai belum memasang banner tentang jam operasional, nanti kita akan coba lakukan sosialisasi lagi," ujarnya.

Irwandi juga sempat meninjau lounge yang sempat di berikan sanksi tutup operasional selama tiga hari.

Saat ini lounge tersebut sudah mentaati aturan dan tidak beroperasi lagi selama PSBB.

"Semalam kita juga tinjau lagi itu yang lounge di Hotel California. kita pastikan buka lagi nggak. Ternyata kemarin kita cek udah nggak beroperasi lagi," ucapnya. (jos)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved