Kemen PPPA dan BPS Bahas Persiapan SPHPN, SNPHAR dan IPA Tahun 2021

Pada 2019 BPS dan Kemen PPPA mengembangkan indikator yang dapat menunjukkan capaian pembangunan perlindungan anak melalui Indeks Perlindungan Anak.

Editor: Ichwan Chasani
istimewa
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Persiapan Pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) dan Pengembangan Indeks Perlindungan Anak (IPA) Tahun 2021 secara virtual. 

Salah satu petugas wawancara juga dikenal oleh masyarakat sekitar serta memahami medan lapangan. Wawancara juga dilakukan secara tertutup dan kerahasiaannya terjaga.

Kedua, melakukan pelatihan agar petugas wawancara dapat melakukan mitigasi terhadap gangguan selama wawancara. Ternyata, ketika di lapangan terdapat keadaan yang memaksa petugas wawancara untuk menghentikan proses wawancaranya, baik dari sisi responden maupun dari pihak lain.

“Ketiga, terkait keselamatan petugas kami mengusahakan agar dalam satu hari mereka berada dalam satu lokasi atau blok sensus. Selain itu, adanya koordinasi yang baik dalam satu tim survei,” tutur Ateng.

Ateng juga berharap agar hasil Sensus Penduduk dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dapat dipadankan dengan SPHPN, SNPHAR, dan IPA, sehingga data tersebut dapat menjadi satu kajian yang lebih komprehensif.

Di samping itu, di tengah pandemi Covid-19 BPS tetap mendukung dilakukannya SPHPN, SNPHAR, dan IPA Tahun 2021 dari sisi pendampingan teknis survei.

Pribudiarta mengapresiasi upaya BPS yang turut menyukseskan SPHPN, SNPHAR, dan IPA Tahun 2021 dan berharap BPS tetap menjalankan fungsi pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik.

Menurutnya, prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta IPA telah menjadi indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang harus dievaluasi capaiannya, agar dapat mengukur keberhasilan dalam menurunkan angka kekerasan dan meningkatkan capaian pembangunan perlindungan anak.

“Oleh karenanya, kami mengapresiasi upaya dan sinergi yang telah dilakukan dengan BPS, dan berharap BPS sebagai instansi yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik serta menjalankan fungsi pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik, dapat memberikan masukan dan arahan terkait persiapan pelaksanaan SPHPN, SNPHAR, dan IPA Tahun 2021,” tutup Pribudiarta. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved