Viral Media Sosial

Ambroncius Nababan Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Ditantang untuk Memproses Hukum Abu Janda

Warganet mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memproses hukum Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga rasis terhadap Natalius Pigai

Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Permadi Arya alias Abu Janda diduga melakukan rasisme dan penghinaan kepada aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah menjemput paksa Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan tersebut, Selasa (26/1/2021).

“Tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan. Sekitar tadi jam 18.30, yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, 153 WNA China Tetap Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta, ini Kata Imigrasi

Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik pada hari ini.

Bareskrim telah memeriksa Ambroncius pada Senin (25/1/2021).

Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa pada hari ini.

Saat ini, Ambroncius sedang diperiksa sebagai tersangka. Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah akan menahan Ambroncius atau tidak.

“Nanti kita tunggu setelah nanti selesai diperiksa, nanti penyidik apa yang dilakukan. Karena ini masalah penahanan itu adalah kewenangan penyidik,” kata Argo.

Ambroncius dijerat Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP.

Ambroncius terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Ambroncius mengunggah konten tersebut karena mengaku kesal terhadap kritik yang disampaikan Natalius terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac.

Ia mengaku mendapatkan foto natalius dari media sosial. 

Akan tetapi, Ambroncius menambahkan tulisan di foto kolase tersebut dan mengunggahnya di akun Facebook miliknya.

Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire.

Ia mengeklaim tak berniat menghina siapa pun.

"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim, Senin, seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Hati Nindy Ayunda Sudah Lama Tercabik akibat Sikap Temperamental Askara, Bahkan Pernah Lapor Polisi

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Jam Operasional Bus Transjakarta

Istana Turun Tangan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved