Berita Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi Minta Keputusan Pelaksanaan Pilkada Tidak Mendadak, Berikut Ini Alasannya
Pihak DPRD Kabupaten Bekasi minta keputusan pelaksaan Pilkada Kabupaten Bekasi tidak mendadak.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pihak DPRD Kabupaten Bekasi minta keputusan pelaksaan Pilkada Kabupaten Bekasi tidak mendadak.
Keinginan DPRD agar pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi tidak dilakukan mendadak, dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Selasa (26/1/2021).
Disayangkan Ani Rukimni, soal adanya pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017, dan telah masuk di agenda Prolegnas 2021.
Dalam revisi itu diwacanakan Pilkada 2022 tetap dilaksanakan sesuai masa habis jabatan.
Baca juga: Merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pilkada Kabupaten Bekasi Bakal Digelar Tahun 2024
Baca juga: Pilkada DKI Berencana Digeser ke Tahun 2024, Ariza Berharap Tetap 2022
Baca juga: Jelang Sidang di Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Tangsel Siapkan Alat Bukti Pilkada Tangsel 2020
Ia berharap agar DPR RI tidak tidak mengeluarkan Undang-undang yang bersifat mendadak tersebut.
Sebab, hal itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap kesiapan daerah untuk melaksanakan pesta demokrasi tersebut.
“Saya pikir DPR RI yang membahas RUU Pemilu ini seharusnya juga memahami untuk tidak memunculkan UU yang sifatnya dadakan ya"
"Yang bikin heboh dan kegaduhan kan dalam setiap pembahasan yang sifatnya draft selalu bocor keluar jadi bikin situasi anomali,” kata dia.
Antisipasi Pilkada Kabupaten Bekasi tetap digelar pada 2022, Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu ungkap, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi telah rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.
DPRD Kabupaten Bekasi
Pilkada Kabupaten Bekasi tidak mendadak
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi
Ani Rukmini
UU Nomor 7 Tahun 2017
Pilkada Kabupaten Bekasi 2022
Pilkada Kabupaten Bekasi 2024
Kabupaten Bekasi
Pilkada 2022
Pilkada 2024
Pilkada
DPRD
Bekasi
TGK- 09 dan Kapal Api Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan dan Tetap Semangat |
![]() |
---|
Mulai Maret 2021, PMI Kota Bekasi Layani Donor Plasma Darah Konvalesen |
![]() |
---|
Lantik 16 Kepala Desa Terpilih Secara Virtual, Ini Pesan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja |
![]() |
---|
8 Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Banjir dan Puting Beliung di Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
46 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pondok Gede Terjaring Operasi Dikenakan Sanksi Menyapu Jalan |
![]() |
---|