Virus Corona Jabodetabek
Satpol PP Kota Depok Kantongi Uang Denda Rp 7 Juta Lebih Selama 10 Hari
Satpol PP Kota Depok mengantongi uang denda Rp 7 juta lebih selama 10 hari.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Satpol PP Kota Depok mengantongi uang denda Rp 7 juta lebih selama 10 hari.
Selama menggelar razia pada 11-21 Januari 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menindak 3.832 pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, operasi yang dilakukan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan sasaran pelanggar masker, dunia usaha, dan aktivitas berkerumun warga.
“Setiap hari kami lakukan pengawasan dan penindakan, selama 10 hari berhasil ditindak 3.832 pelanggar prokes,” papar Lienda saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/1/2021).
Lienda menjelaskan, untuk pelanggar masker berhasil ditindak sebanyak 2.009 orang.
Sedangkan untuk pengawasan prokes di dunia usaha sebanyak 1.732 tempat, di mana sebanyak 17 dunia usaha berhasil ditindak.
Sementara aktivitas berkerumun terjadi 20 penindakan.
Bagi para pelanggar, dikenakan beberapa sanksi yakni sanksi denda, sanksi sosial, maupun teguran tertulis atau lisan.
“Terdapat 71 sanksi denda, sehingga berhasil terkumpul sebesar Rp 7.200.000 dan sudah masuk ke kas daerah melalui BJB,” katanya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di Kabupaten Bogor Mulai 28 Januari, Iwan Setiawan Orang Pertama Disuntik
Dengan kondisi Covid-19 di Kota Depok yang masih tinggi, Lienda berpesan agar seluruh masyarakat maupun pemilik usaha untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protkes.
Pesan ini tentunya demi memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Depok.
“Mari sama-sama tingkatkan kepatuhan agar upaya yang kami lakukan dapat optimal dalam mencegah penyebaran Covid-19,” akunya.
Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Menurun, Sisa 305 Orang yang Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Pemkot Depok Kritisi Pernyataan Wiku Adisasmito Soal Jumlah Warga Depok Terpapar Covid-19 |
![]() |
---|
Wali Kota Bogor Bima Arya Jenguk Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto yang Pulih dari Covid-19 |
![]() |
---|
Penjelasan Plt Kadinkes Tangsel Terkait Nakes Puskesmas Jombang Kena Covid-19 |
![]() |
---|
Hari Kesepuluh Sarapan Pagi Gratis Pospera, Gotong Royong Lawan Corona Menjalar ke Kabupaten Bogor |
![]() |
---|