Video Gisel

Pengacara: Kondisi Kesehatan Gisella Anatasia saat Menjalani Isolasi Mandiri di Rumah

Gisella Anastasia tak bisa wajib lapor karena tersangkut kasus dugaan penyebaran video asusila ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, tim kuasa hukum Gisella Anastasia saat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021), Mereka menyerahkan surat permohonan ketidakhadiran wajib lapor kliennya, Gisella Anastasia yang sedang menjalani isolasi mandiri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tak bisa wajib lapor karena tersangkut kasus dugaan penyebaran video asusila ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Alasannya, Gisel--sapaan akrab Gisella Anastasia harus melakukan isolasi mandiri karena pernah kontak dengan rekannya yang terpapar virus corona atau Covid-19.

Gisella Anastasia mengirimkan surat permohonan izin tidak bisa melakukan wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya melalui tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana.

"Hari ini kebetulan saya menyampaikan surat dari Gisel, untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor," kata Sandy Arifin saat bersama Toddy Lagabuana, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).

"Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami (Gisel) sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif covid-19," ujarnya.

Baca juga: Hari Ini Gisella Anastasia Tidak Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Pengacara

Baca juga: Sedang Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Gisella Anastasia Tidak Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

Gisella Anastasia saat tiba di Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor kasus dugaan penyebaran video asusila, Kamis (14/1/2021).
Gisella Anastasia saat tiba di Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor kasus dugaan penyebaran video asusila, Kamis (14/1/2021). Wajib lapor hari ini, Kamis (21/1/2021), Gisella Anastasia berhalangan hadir karena sedang menjalani isolasi mandiri. (Warta Kota/Bayu Indra Permana)

Sandy mengatakan, kilennya sudah melakukan swab test polymerase chain reacktion (PCR) untuk mengetahui apakah dirinya terpapar covid-19 atau tidak.

"Namun hasilnya negatif. Hanya untuk menjaga kesehatan semua, klien kami menjalani isolasi mandiri," ucapnya.

Dalam surat tererbut, Sandy juga menyertakan hasil swab test PCR dari wanita berusia 30 tahun itu agar penyidik bisa mempercayai alasan ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya.

"Jadi surat permohonan ini berisikan tidak bisa hadir wajib lapor karena sedang isolasi mandiri dan dilampirkan hasil swab tes PCR-nya," katanya.

Lantas, dia menyampai pesan dari Gisella Anastasi kepada awak media bahwa dirinya akan tetap menjalani wajib lapor jika keadaannya baik-baik saja.

"Nanti Gisel akan melakukan swab tes PCR lagi. Kalau hasilnya negatif, dia akan wajib lapor seperti biasa," kata Sandy Arifin.

"Tapi belum tau kapan akan swab test-nya lagi," ujar Toddy Lagabuana menimpali perkataan koleganya.

Baca juga: Gading Marten Dikabarkan Ajak Karen Nijsen ke Pesta Ulang Tahun Gempita, Ini Kata Gisella Anastasia

Baca juga: Gisella Anastasia Ceritakan Momen Ulang Tahun Putrinya, Gempita Nora Marten Sempat Ngambek

Sandy mendambahkan, sejauh ini, kondisi Gisella Anastasia tidak ada masalah meski harus melakukan isolasi mandiri.

"Tadi pagi sih Mbak Gisel bilang sehat. Cuma hanya untuk menjaga kesehatan semuanya yang bersangkutan ambil sikap untum isolasi mandiri."

"Doakan saja biar bisa beraktivitas lagi seperti biasa Mbak Giselnya," ujar Sandy Aridifin.

Gisella Anastasia harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila yang viral di media sosial twitter.

Kemudian, video asusila yang viral itu dilaporkan pengacara bernama Pitra Romadoni ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video asusila diduga mirip Gisella Anastasia.

Baca juga: Gisella Anastasia Pastikan Anaknya Tidak Tahu Menahu Soal Kasus Hukum yang Dijalaninnya

Baca juga: Gading Marten dan Gisella Anastasia Kompak Rayakan Ulang Tahun Gempita Bareng Karen Nijsen dan Wijin

Menurut Pitra Romadoni, video asusila itu mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Setelah kasus video asusila itu bergulir di kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pelaku prianya dalam video  yakni Michael Yukinobu Defretes.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan. Mereka dikenakanwajib lapor dua kali dalam seminggu.

Berdasarkan pantauan wartakotalive.com, Kamis (21/1/2021), Gisella Anastasia tidak terlihat ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga pukul 10.00 WIB.

Ketika dikonfirmasi kepada Gisel, dia izin tidak bisa melakukan wajib lapor lantaran sedang isolasi mandiri.

"Hihi... aku izin hari ini karena lagi isolasi mandiri," kata Gisella Anastasia ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Kamis pagi.

Baca juga: Gisella Anastasia Sebut Dirinya Tercela, Unggah Ayat Alkitab Sebagai Penguat Diri Hadapi Kasus Hukum

Baca juga: Gisella Anastasia Terjerat Kasus Video Syur, Wijin Tetap Cinta dan Janji Nikahi Kekasih, Kapan?

Janda anak satu itu mengaku bahwa dirinya habis kontak langsung dengan orang yang terpapar Covid-19 sehingga harus isolasi mandiri.

"Aku izin sampai beberapa hari kedepan. Kalau hasil swab tes PCR aku sudah aman dan negatif, baru keluar lagi wajib lapor seperti biasa," ucapnya.

Menurutnya, dia sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk tidak melakukan wajib lapor.

"Aku udah kirim surat izin tidak bisa wajib lapor hari ini ke penyidik," kata mantan istri aktor Gading Marten ini.

Lalu, dia meminta doa kepada publik agar dirinya tidak terpapar covid-19 agar bisa beraktivitas seperti biasa dan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

"Doain aja ya," ujar Gisella Anastasia.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved