Pergantian Kapolri
Jabat Kapolri, Komjen Listyo Sigit Diminta Tuntaskan Kasus Investasi Bodong
Jabat Kapolri, Komjen Listyo Sigit Diminta Tuntaskan Kasus Investasi Bodong
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGi
Paradigma baru PoIri yakni Presisi yang diusung Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo, diharapkan mampu mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Terutama terkait banyaknya laporan dan kasus yang mangkrak dan hingga kini masih terkatung-katung diselesaikan Polri, salah satunya adalah kasus investasi bodong
"LQ Indonesia Lawfirm mengucapkan selamat menjalankan tugas atas terpilihnya Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami Polri Presisi dibawah kepemimpinan Kapolri yang baru bisa mewujudkan keadilan bagi masyarakat Institusi Kepolisian akan mengalami kemajuan," ucap Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP kepada awak media menanggapi terpilihnya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di DPR, Kamis (21/1/2021).
Alvin menyebut janji Kapolri Listyo Sigit tidak akan "tajam ke bawah dan tumpul keatas" dinilai sangat bagus. Apalagi jika dikaitkan dengan masih adanya sejumlah kasus dan laporan masyarakat yang belum diselesaikan Polri.
"Tolong Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bisa segera bantu masyarakat Indonesia yang menjadi korban," harap Alvin.
Baca juga: Viral Video Penumpang Curi 1 Botol Hand Sanitizer di Bus Transjakarta, Tuai Kecaman Netizen
Menurutnya, kasus gagal bayar Kresna Life terjadi diakhir tahun 2019 dan dilaporkan ke kepolisian oleh para pemegang polis.
Total kerugiannya mencapai kurang lebih Rp6 4 triliun dengan jumlah 6000-an nasabah.
Meski sudah dilaporkan dan ditangani kepolisian, Alvin menyebut kedua kasus tersebut hingga saat ini tidak ada kejelasan atas penangannya di kepolisian.
Baca juga: Menteri Desa Yakin SDGs Desa Mewujudkan Percepatan Penanganan Pembangunan di Desa
"Dalam LP yang diadukan LQ Indonesia Lawfirm, Laporan Polisi para korban, mandek dan tidak ditindaklanjuti oleh penyidik Mabes. Padahal SOP lidik dan sidik yang diatur Perkap," tegasnya.
Tetapi, katanya, informasi yang beredar Satgas bentukan untuk kedua kasus ini justru malah kontraproduktif karena semua LP di daerah, polda-polda setempat ditarik ke Mabes dan akhirnya mandek.
"Klien LQ yang ditarik Mabes Bareskrim 'mandek' tanpa ada perkembangan sama sekali dan tidak pernah ada update dari kepolisian, padahal semestinya berdasarkan Perkap, penyidik seharusnya minimal 1 x dalam sebulan memberikan kabar perkembangan dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil penyelidikan (SP2HP)," jelas Alvin.
"Sudan berbulan-bulan kami tidak mendapatkan SP2HP untuk kasus yang sudah kami laporkan," sambungnya.
Baca juga: Peristri Tiga Wanita Sekaligus, Kiwil Mengaku Itu Adalah Risiko Kegantengannya
Alvin Lim mengistilahkan 'mandek' lantaran tersangka dalam LP pelapor lainnya tidak ditahan dan kasusnya tidak pernah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Apabila dalam LP korban lainnya sudah dijadikan tersangka, kenapa dalam LP yang diadukan LQ dengan kejadian yang sama (hanya beda pelapor) tidak ada kemajuan dan tindaklanjut?" beber Alvin dengan nada heran.
Dia berharap terhadap kasus yang dilaporkan di kepolisian ada kepastian hukum kepada para korban yang menjadi pelapor dalam kasus Indosurya ini.
"Pidana itu pisaunya adalah "penahanan badan" atau kurungan badan, apabila Tersangka tidak ditahan dan kasus "mandek" di kepolisian (tidak dilanjutkan ke penuntutan jaksa), maka apa gunanya pidana?," jelasnya.
Alvin Lim mengaku menaruh harapan besar atas kehadiran Kapolri Listyo Sigit agar mengusut dengan segera para terlapor kasus Kresna Life.
Baca juga: Peristri Tiga Wanita Sekaligus, Kiwil Mengaku Itu Adalah Risiko Kegantengannya
"Bapak Kapolri yang terhormat, klien saya sudah ada yang meninggal dan ada yang terbaring sakit di rumah sakit, namun uang asuransinya tidak cair. Laporan polisi sudah kami lakukan, namun infonya ada oknum petinggi Polri yang membekingi sehingga dibentuk Satgas sehingga laporan polisi mandek," urainya dengan penuh harap.
Para oknum Terlapor seperti Michael Steven, Inggrid Kusumodjojo, Kurniadi Sastrawinata, Gatot Budianto dan Hotbonar Sinaga, menikmati hidup dari Kresna Life.
"Sementara para pemegang polis yang menjadi korban dimana uangnya tidak dikembalikan hingga kini sudah ada yang meninggal dan banyak yang sakit parah dan dirawat," paparnya.
"Bapak Kapolri yang terhormat, sungguh mulia kata-kata bapak dan bagaikan angin surga ditelinga kami kuasa hukum para korban Investasi Bodong. Kami tunggu bukti pelaksanaan janji Bapak, segera atensi Laporan Polisi para korban, tangkap dan tahan oknum yang terbukti bersalah, sita asetnya agar nanti kami bisa mintakan hakim untuk dikembalikan ke para korban," sambung Alvin.
Macan Ompong
Menambahkan, Advokat Saddan Sitorus, SH mengatakan bahwa klien LQ Indonesia Lawfirm yang menjadi korban Kresna Life sudah berusaha berjuang ke DPR, ke OJK dan ke Kepolisian untuk mencari keadilan.
"Terhadap oknum petinggi di Kresna Life sepertinya semua tumpul ke atas," ucap Saddan.
Lawyer LQ Indonesia Lawfirm yang dikenal kritis ini mengaku sedih melihat keadaan kliennya, ibu Santi yang sampai jatuh sakit karena tabungan keluarganya habis ludes dimakan Kresna Life.
"LP sudah kami buat, namun kepolisian belum menindaklanjut secara maksimal. Kapolri dimohon perhatikan masyarakat, janji tidak akan tumpul ke atas akan kami lihat dan mohon bukti agar dilaksanakan dengan penanganan Kasus Kresna Life ini," harapnya.
Apalagi, katanya, sekarang ada "modus PKPU Kresna" dimana OJK tidak ada taring dan hanyalah 'macan ompong' yang bolak balik memberi sanksi dan mencabut sanksi PKU.
"Selamat atas terpilihnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo, bantu masyarakat dengan menyelesaikan kasus Investasi Bodong Kresna Life dan Indosurya ini," pintanya berharap.
Priyono Adi Nugroho, Wakil Ketua LQ Indonesia, juga berharap penuh dari terpilihnya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
"Saya menunggu janji bapak Kapolri dengan mengusut tuntas dan menahan para oknum Kresna Life dan Indosurya. Kedua oknum perusahaan ini adalah "kalangan atas" yang dianggap tidak tersentuh. Buktikan janji bapak Kapolri dengan segera MENAHAN oknum Indosurya yang sudah menjadi Tersangka dan oknum Kresna Life," pintanya.
Sebab, nyatanya para petinggi di kedua kasus gagal bayar Kresna Life dan Indosurya terbukti menipu uang masyarakat melalui modus asuransi.
"Semoga Bapak Kapolri punya nyali menahan para petinggi oknum di Kresna Life dan Indosurya," tegas Adi.(bum)