Calon Kapolri

Ini Tanggapan Habib Rizieq Shihab Soal Calon Kapolri Baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Habib Rizieq Shihab merespons positif mengenai calon Kapolri baru, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan), di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab merespons positif mengenai calon Kapolri baru, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo diajukan Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Sigit pun menjalani fit and proper test di DPR, Rabu (20/1/2021).

Hasilnya, Komisi III DPR menyetujui pilihan Jokowi. Karenanya DPR akan menggelar rapat paripurna atas Komjen Pol Listyo Sigit sebagai calon Kapolri, Kamis (21/1/2021).

Proses pergantian Kapolri ini juga ditanggapi oleh tersangka kasus penghasutan terkait pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab, yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq mengaku berharap proses pergantian Kapolri dari Jenderal Idham Azis ke Listyo Sigit berjalan lancar.

"Semoga prosesnya berjalan lancar. Amien," kata Aziz kepada Warta Kota, Kamis (21/1/2021).

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab. (Kolase Wartakotalive.com/Kompas.com/Garry Andrew Lotulung/Sonya Teresa/Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Tak ada tanggapan lebih jauh dan harapan apapun dari Habib Rizieq atas pergantian Kapolri ini. "Ya, itu tadi tanggapannya. Semoga lancar prosesnya," tegas Aziz Yanuar.

Seperti diketahui, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara sah telah memutuskan menyetujui bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25. Dalam jabatannya itu Listyo akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan bahwa setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi di komisi bidang hukum di DPR RI, maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri.

"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. (Wartakotalive/Budi Sam Law Malau)

Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno. Dari sana, Listyo Sigit menjalani uji kepatutan dan kelayakan di depan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Dalam penyampaiannya, Komjen Listyo Sigit menyebutkan program baru Polri di bawah kepemimpinannya nanti adalah Presisi. Yakni Prediktif, Responbilitas, dan Transparasi Berkeadilan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved