Buntut Penyelewengan Dana Bansos Tunai oleh Oknum RW di Bekasi, Risma Bakal Tegur PT Pos Indonesia

Risma tak membenarkan apabila bansos tunai uang senilai Rp 300.000 itu, dibagikan secara kolektif di kantor RT atau RW.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat ditemui di Kota Bekasi, Kamis (21/1/2021) 

Alhasil, KPM hanya mendapatkan BST sebesar Rp 200.000 dari yang seharusnya sebesar Rp 300.000.

Proses pemungutan sendiri, dilakukan oleh para pengurus dengan cara menyambangi rumah warga-warga setelah kegiatan distribusi bansos di kantor RW pada Kamis (14/1/2021) lalu.

Hal itu menyebabkan pungutan liar luput dari pemantauan petugas kelurahan dan PT Pos Indonesia.

"Tugas kami ketika warga sudah menerima uangnya, kan sudah selesai. Enggak mungkin petugas kami memantau sampai ke rumah-rumah. Artinya ketika proses pelaksaan tidak ada kendala, terlepas dari itu ternyata ada kejadian seperti itu," kata Isnaini.

Baca juga: Datangi RS Yarsi, Yusuf Mansyur Ceritakan Detik-detik Syekh Ali Jaber Menghembuskan Nafas Terakhir

Baca juga: Profil Ribka Tjiptaning yang Tolak Vaksin Covid-19, Seorang Dokter dan Keturunan Ningrat

Baca juga: Jadwal KRL Selasa 12 Januari 2021, Berlaku Selama Aturan Pembatasan Jawa-Bali Hingga 25 Januari 2021

Disemprot Wali Kota

Aksi penyunatan uang bantuan sosial tunai (BST) yang terjadi di RW 01 Kelurahan Pejuang, Medansatria, Kota Bekasi, diklaim pengurus RW telah tuntas.

Sekretaris RW 01 Kelurahan Pejuang Edi mengatakan pihaknya bersama jajaran kelurahan telah meminta kembali uang sebesar Rp 100.000.

Di mana yang sebelumnya diberikan kepada warga yang tidak terdaftar dalam program BST pada Minggu (17/1/2021) lalu.

Uang tersebut pun katanya telah diberikan kembali kepada warga yang mengalami pemotongan dana BST sebelumnya.

"Sudah dikembalikan. Jadi, kita kemarin Minggu bersama Pak Lurah, kita memang sudah commit (komitmen). Langsung seharian kita tuntaskan," tutur Edi saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

Pengambilan kembali uang sebesar Rp 100.000 kepada warga yang tak mendapatkan BST itu katanya disertai dengan pembuatan pernyataan.

Pernyataan itu ditujukan sebagai bukti penyelesaian permasalahan dipotongnya dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Jadi kemarin kita buat pernyataan pernyataan warga juga dengan keliling," katanya.

Edi menyangkal apabila pihaknya yang melakukan pemotongan dana, melainkan para KPM sendiri yang secara sukarela menyisihkan uangnya untuk warga lain yang tidak kedaparan BST.

Baca juga: Geram Dana BST Kemensos Dipotong Ketua RT-RW, Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Boleh Ada Pemotongan

"Nah, sebenarnya memang kita luruskan, kita enggak ada pemotongan, melainkan orang itu yang bersangkutan, yang mengasihkan tapi tetap saja kita disalahkan," keluh Edi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved