Virus Corona Jabodetabek
PMI Kota Depok Sebut Pendonor Darah Plasma Konvalesen Harus Berbobot 60 Kilogram
PMI Kota Depok menyebutkan pendonor darah plasma konvalesen harus berbobot 60 kilogram.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok menyebutkan pendonor darah plasma konvalesen harus berbobot 60 kilogram.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Depok, Widya Astriyani, memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendonor sebelum melakukan transfusi.
Syarat ini khusus diberikan untuk pelaksanaan pendonor plasma konvalesen bagi penyintaa Covid-19.
"Saat ini kami tengah disibukan melakukan pendataan terhadap calon pendonor plasma konvalesen," kata Widya, Rabu (20/1/2021).
“Ya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendonor. Karena ini bukan donor darah biasa, sehingga banyak kriteria yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Beberapa syarat, kata Widya, antara lain laki-laki dan perempuan yang belum pernah hamil, sudah sembuh dari Covid-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari.
Serta menunjukkan hasil Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) negatife satu kali.
Selain itu, pendonor harus berusia 18-60 tahun dengan berat badan minimal 60 kg.
“Pendonor juga harus memenuhi kriteria umum donor darah sesuai Permenkes Nomor 91 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah,"
"Kemudian, bebas dari penyakit yang ditularkan melalui transfusi darah yaitu hepatitis, HIV, sifilis dan lain-lain,” tuturnya.
Baca juga: Stok Darah PMI Kota Depok Menipis, Warga Depok Diminta Donor Darah Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19
Lebih lanjut, Widya menyebut calon pendonor tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) seperti diabetes, hipertensi, kanker dan penyakit saluran pernapasan lain.
Kemudian, memiliki golongan darah A, B, O dan rhesus yang harus sama atau sesuai dengan kandidat penerima plasma.
“Informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi via Whatsapp melalui dr. Yuli Astuti di nomor 087871299824 dan M. Kartono 0813 1414 0917,” ujarnya.
Untuk diketahui, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma penyintas Covid-19 yang telah sembuh kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Depok Widya Astriyani
Belum Dibuka untuk Umum, RPTRA Hanya Digunakan Khusus Jogging Track dan Taman Refleksi |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Anjurkan Anggota DKM Masjid Gabung dengan Satgas Covid-19 tingkat RW |
![]() |
---|
Cegah Covid-19, Timsus 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakbar Bentuk Kampung Tangguh Jaya di Kalideres |
![]() |
---|
Ahli Waris Tenaga Kesehatan Korban Covid-19 Terima Santunan BPJAMSOSTEK Ratusan Juta |
![]() |
---|
Soal Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor |
![]() |
---|