Calon Kapolri

Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebut Tidak Boleh Lagi Ada Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ada lagi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Editor: PanjiBaskhara
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ada lagi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

Terlebih, penunjukkan Komjen Listyo Sigit menjadi calon kapolri hal itu berarti telah 'melangkahi' sejumlah jenderal lain yang leboh senior.

Dalam hal ini, IPW melihat ada dualisme sikap Jokowi dalam menetapkan seorang kapolri.

"Dualisme ini bisa membuat bingung kalangan internal kepolisian. Pertama, saat Jokowi mengangkat Idham Azis menjadi Kapolri, padahal masa dinas Idham Azis tinggal setahun tiga bulan lagi"

"Tapi tetap diangkat Jokowi menjadi Kapolri. Kedua, saat akan mengangkat Sigit menjadi Kapolri, dengan masa pensiun hingga  2027," ujar Neta S Pane di Jakarta, Selasa (20/1/2021)

Meskipun pengangkatan seorang kapolri adalah hak prerogatif Presiden, kata Neta, sebaiknya harus ada tolak ukur yang jelas.

"Jika tidak, kasihan institusi polri. Orang-orang di lingkungan kepolisian bisa makin bingung. Dengan diangkatnya Sigit menjadi Kapolri, IPW berharap mantan Kabareskrim itu bisa menata sistem kaderisasi polri agar tidak jomplang dan para senior tidak merasa terbuang," ujarnya.

Pengaturan sistem kaderisasi ini katanya diperlukan agar ada keseimbangan dan untuk menghindari gejolak atau apatisme di jajaran kepolisian. 

"Jika tidak ditata dan dibuat keseimbangan, para senior akan merasa tersisih dan terbuang, mengingat Sigit melompati tiga angkatan sekaligus dengan masa pensiun yang sangat panjang," ujarnya.

Yakni Sigit melompati Akpol 88B, Akpol 89, dan Akpol 90.

Di sisi lain, teman satu angkatan Sigit di Akpol 91 sudah banyak pula yang menjadi jenderal bintang dua dan memegang posisi strategis di polri. 

"Melihat kiprah Sigit selama ini, IPW berkeyakinan mantan ajudan Jokowi itu punya kemampuan untuk menata organisasi polri dan mau mendengar masukan banyak pihak untuk membawa polri lebih promoter," katanya.

Publik menurut Neta, memang harus bersabar menunggu polri paradigma baru ditangan kapolri Sigit.

Harapan ini penting disandarkan mengingat begitu banyaknya persoalan di eksternal kepolisian yang akan dihadapi Sigit ke depan. 

"Jangan sampai konsentrasi Sigit dalam menghadapi berbagai persoalan di masyarakat, menjadi buyar gegara rumit dan njelimetnya persoal di internal kepolisian," ujar dia.

"Karenanya Sigit harus bertangan dingin dalam menata dan membawa polri yang promoter hingga tahun 2027 di saat dia pensiun," kata Neta lagi.

Meski demikian, Neta menegaskan bahwa pengangkatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

Dalam mengangkat seorang perwira tinggi Polri menjadi Kapolri, lanjutnya, Presiden tentunya bertujuan untuk memajukan jajaran kepolisian agar bisa menjadi promoter. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved