Senin, 4 Mei 2026

Tangani Persoalan Ketersediaan Ruang Isolasi Pasien Covid, DKI Diminta Gandeng Hotel Kelas Melati

Pemprov DKI harus jeli melihat persoalan demi mengantisipasi lonjakan kebutuhan tempat tidur pasien Covid-19.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Kompas TV
Ruang isolasi rumah sakit darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran 

WARTAKOOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil tindakan cepat dalam menyediakan ruang isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19. Sebab keterisian tempat tidur di sejumlah fasilitas kesehatan mencapai 86 persen untuk ruang isolasi dan 85 persen untuk ICU.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan, Pemprov DKI harus jeli melihat persoalan demi mengantisipasi lonjakan kebutuhan tempat tidur pasien Covid-19. Dibanding melakukan berbagai penelitian, hendaknya Dinas Kesehatan bergerak cepat mempersiapkan ruang tempat tidur untuk pasien Covid-19.

“Umpamanya mempersiapkan hotel-hotel yang kelas tiga ataupun melati yang bisa dipergunakan untuk gejala-gejala yang ringan,“ kata Iman pada Selasa (19/1/2021).

Iman mengatakan, DKI dapat melibatkan pemilik hotel tersebut untuk terlibat dalam penanganan Covid-19. Sebab 33 hotel yang menangani pasien Covid-19 tanpa gejala tersebut juga nyaris penuh.

Baca juga: VIDEO Tim SAR Bersihkan Sampah yang Dibawa Banjir Bandang di Aliran Kali Cisampay

Baca juga: Sudah Resmi Bercerai dengan Mulyawan, Vicky Zainal Enggan Bermusuhan dengan Mantan Suami

“Jadi nanti kategori sedang dan berat masuk rumah sakit, kemudian yang ringan jangan dimasukin ke RS gitu loh. Ini yang saya belum bisa melihat apakah itu sudah dijalankan oleh Dinkes atau belum, jangan hanya gejala ringan sedikit saja semuanya masuk RS yang sebenarnya justru bisa ditempatkan orang-orang gejala berat,” ujar politisi Gerindra ini.

Dalam kesempatan itu, Iman juga tak mempersoalkan bila 24-30 persen pasien di Jakarta berdomisili dari luar daerah. Kata dia, semua warga negara mendapatkan pelayanan yang sama apalagi Covid-19 telah menjadi pandemi di Indonesia.

“Ya tidak pilih-pilih siapa orangnya, semua pasti bisa kena. Kalau memang dia berada di wilayah Jakarta dan ketentuannya harus dibantu itu nggak ada masalah, karena kita berurusan dengan nyawa,” ujarnya yang membidang Kesejahteraan Rakyat ini.

Namun demikian, DKI juga harus menerapkan kriteria pasien Covid-19 yaitu yang bergejala berat dan sedang dirujuk ke RS. Sedangkan gejala ringan atau tanpa gejala dibawa ke hotel untuk diisolasi.

“Kemudian andaikan memang bisa dirujuk ke RS di mana dia berada dalam keadaan dijamin oleh dokter bahwa dia tidak akan parah dalam perjalannya, bisa dikembalikan ke daerah awal. Kita bicara umpama dia dari Bogor, atau dari mana, bukan dilepaskan, tapi dibantu koordinasi kalau memang nggak ada bantuan,” jelasnya.

Baca juga: Nindy Ayunda Terima Banyak Pertanyaan dari Polisi soal Narkotika sang Suami

Baca juga: Rizieq Shihab Disebut Tolak Diperiksa di Kasus di RS UMMI Bogor, Polisi: Buktinya Dia Hadir Kok

Seperti diketahui, tingkat keterisian tempat tidur di 101 fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 di Jakarta melampaui standar World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. Sampai 10 Januari 2021 tingkat bed occupancy ratio (BOR) untuk isolasi di Jakarta mencapai 86 persen, sedangkan untuk ICU mencapai 85 persen.

Angka ini melebihi dari standar yang ditetapkan WHO sebesar 60 persen. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, berdasarkan data terakhir pada 10 Januari, terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 101 RS rujukan.

“Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 7.548, persentase keterisiannya sebesar 86 persen dengan total pasien isolasi sebanyak 6.501 orang. Sedangkan untuk tempat tidur ICU sejumlah 995, persentase keterisiannya sebesar 85 persen dengan total pasien ICU sebanyak 849 orang,” kata Dwi.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved