Kabar Artis
Vanessa Angel Disebut Datangi Rutan Pondok Bambu Hari Senin Ini, Segera Bebas Murni?
Vanessa Angel sudah menuliskan hari pembebasan murni sejak sepekan lalu dan disebutkan akan mengambil surat pembebasannya hari Senin ini.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vanessa Angel sudah menuliskan hari pembebasan murni sejak sepekan lalu.
DI akun media sosialnya, Vanessa Angel membagikan kabar baik itu setelah selesai menjalani hukuman akibat kasus narkoba.
Vanessa Angel direncanakan akan mengambil surat bebas murni, Senin (18/1/2021) ini.
Informasi yang diterima Wartakotalive.com menyebutkan, Vanessa Angel akan mengambil surat bebas murni di Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sejak pertengahan Desember 2020, Vanessa Angel tidak lagi menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.
Vanessa Angel diketahui sudah kembali pulang ke rumahnya pada 18 Desember 2020.
Baca juga: Vanessa Angel Tidak Lagi Ditahan di Rutan Pondok Bambu Sejak Jumat Kemarin, Sudah Dibebaskan?
Baca juga: Jalani Asimilasi, Vanessa Angel Keluar dari Rutan dan Jalani Sisa Hukuman di Rumah
Saat itu Vanessa Angel belum bebas murni dari hukuman, tapi mendapatkan keringanan hukuman dan mendapat progran asimilasi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianti mengatakan, Vanessa Angel belum dibebaskan.
"Vanessa sedang menjalani asimilasi di rumah," kata Rika Aprianti ketika itu.
Menurut Rika Aprianti, pemberian asimilasi kepada Vanessa Angel berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Ham No 10 Tahun 2020.
Dasar asimilasi adalah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lapas dan rutan.
"Dia masih menjalani hukuman tetapi di luar (rutan) dan tetap di rumah," ucapnya.
Baca juga: Sebelum Masuk Tahanan Jalani Hukuman, Vanessa Angel Berbisik ke Anak, Baik-baik Nak dan Sehat Selalu
Baca juga: Tadi Pagi Vanessa Angel Datang Sendiri ke Lapas Pondok Bambu Untuk Menjalani Sisa Waktu Hukuman
Rika Aprianti mengatakan, Vanessa Angel masih menjalani hukuman selama 45 hari.
Selama menjalani hukuman dari rumah, istri Bibi Ardiansyah itu wajib mengikuti bimbingan online dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Selama masa itu dia juga tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana," jelas Rika Aprianti.
Apabila terjadi pelanggaran atau melakukan tindak pidana lainnya, asimilasi Vanessa Angel akan dicabut.
Melalui akun media sosial Instagramnya, Vanessa Angel mengunggah foto diri sedang berada di kasur rumahnya.
Vanessa Angel mengucapkan banyak terima-kasih ke keluarga dan teman-teman yang mendoakannya selama dalam penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/terungkap-vanessa-angel-menangis-dan-tak-menyangka-isi-pernyataan-sang-ayah061.jpg)