Artis Tersangkut Narkoba
Vanessa Angel Datangi Lapas Pondok Bambu, Segera Kantongi Surat Bebas Murni Usai Jalani Asimilasi?
Vanessa Angel mendatangi Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021) pagi ini. Ada apa?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vanessa Angel mendatangi Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
Vanessa Angel tiba di Lapas Pondok Bambu, Senin pukul 10.00 WIB, ditemani Bibi Ardiansyah dan Sandy Arifin, suami dan pengacaranya.
Raut wajah Vanessa Angel terlihat bahagia walau ditutupi masker.
Menurut informasi, kedatangan Vanessa Angel ke Lapas Pondok Bambu untuk mengambil surat keterangan bebas murni.
Polisi menangkap Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah serta asistennya di rumahnya, kawasan Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.
Saat itu polisi mengamankan psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir di rumah Vanessa Angel.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan Vanessa Angel bersalah dan menghukum tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Vanessa Angel kembali masuk penjara pada 18 November 2020 dan keluar dari Lapas Pondok Bambu pada 18 Desember 2020 karena mendapatkan program asimilasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/vanessa-angel-is.jpg)