Artis Tersangkut Narkoba
Nindy Ayunda Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba, Psikotropika dan Senpi Ilegal Suaminya, Kapan?
Nindy Ayunda akan menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba dan senpi ilegal suaminya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nindy Ayunda akan diperiksa penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat.
Pemeriksaan Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono, suaminya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradoba Siregar mengatakan, penyidik sudah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan untuk Nindy Ayunda.

"Kamu sudah kirim surat panggilan Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi kasus suaminya," kata Ronaldo Maradona Siregar, Jumat (15/1/2021).
Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora memastikan surat panggilan Nindy Ayunda sudah dikirimkan petugas.
Rencananya, Nindy Ayunda akan diperiksa Senin (18/1/2021).

Askara Parasandy Harsono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api ilegal Bareta kaliber 3,65 dan 50 peluru tajam.
Suami Nindy Ayunda dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Askara Parasady Harsono diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.