Arief Budiman Diberhentikan DKPP, Ilham Saputra Dipilih Aklamasi Jadi Plt Ketua KPU

 Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno di Kantor KPU.

Editor: Yaspen Martinus
Kompas.com
Ilham Saputra dipilih aklamasi menjadi Plt Ketua KPU, menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan DKPP. 

Karena itu, tidak ada alasan bagi Presiden untuk tidak menerima putusan PTUN tersebut.

"Presiden juga mempertimbangkan PTUN sudah memeriksa substansi perkara, termasuk putusan DKPP terhadap Evi Novida, dan memutuskan untuk membatalkan pemberhentian itu."

"Mengingat sifat Keppres adalah administratif, maka Presiden tidak melihat alasan untuk tidak menerima putusan PTUN."

 Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya

"Substansi pemberhentian dikembalikan kepada DKPP," jelas Dini. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved