Arief Budiman Diberhentikan DKPP, Ilham Saputra Dipilih Aklamasi Jadi Plt Ketua KPU

 Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno di Kantor KPU.

Editor: Yaspen Martinus
Kompas.com
Ilham Saputra dipilih aklamasi menjadi Plt Ketua KPU, menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan DKPP. 

Arief, dalam putusan tersebut, terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, saat mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.

Arief juga dinyatakan bersalah karena tetap menjadikan Novida sebagai komisioner KPU.

Hal itu berdasarkan aduan Jupri yang mempermasalahkan surat KPU Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang diterbitkan Arief.

Akan Sidang Pleno

KPU menanggapi keputusan DKPP atas diberhentikannya Ketua KPU Arief Budiman.

Komisoner KPU Evi Novida Ginting mengatakan pihaknya tengah menunggu salinan putusan tersebut.

Kami masih menunggu salinan putusan untuk dipelajari dan kemudian akan melaksanakan rapat pleno," kata Evi saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin, Sekjen PDIP: Maksudnya Negara Tak Boleh Berbisnis dengan Rakyat

Kemudian setelah salinan putusan didapatkan, Evi menyebut KPU akan mengambil keputusan.

"Apakah akan dilaksanakan atau tidak putusan DKPP tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Evi Novida Ginting resmi menduduki jabatannya lagi sebagai komisioner KPU periode 2017-2022, mulai Senin (24/5/2020) hari ini.

Baca juga: King Maker Kasus Djoko Tjandra Tak Tersentuh Hukum, Boyamin Saiman Siap Ajukan Praperadilan

Kembalinya Evi menyusul terbitnya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020, yang ditetapkan pada 11 Agustus 2020.

"Tadi kita sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan Bu Evi mulai hari ini bergabung kembali."

 Fadjroel Rachman: Tak Ada Reshuffle Kabinet, yang Diperlukan Kerja Cepat, Keras, dan Inovatif

"Bertugas kembali di KPU RI sebagai salah satu anggota KPU RI periode 2017- 2022," kata Ketua KPU Arief Budiman, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

Arief menjelaskan, tidak ada perubahan dalam pembagian tugas setelah Evi kembali bergabung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved