Penerbangan
Sediakan Kursi Karantina Penumpang Terindikasi Covid-19, Ini Deretan Prokes yang Diterapkan Citilink
Beragam upaya protokol kesehatan dilakukan Citilink untuk mengurangi dampak penularan Covid-19. Salah satunya dengan menyediakan kursi karantina.
Penulis: Fred Mahatma TIS | Editor: Fred Mahatma TIS
Citilink telah menyediakan 3 baris kursi paling belakang yang akan dipergunakan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala COVID-19 selama penerbangan.
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Citilink Indonesia sangat mengapresiasi kepatuhan penumpang terhadap petunjuk perjalanan dengan pesawat di masa pandemi.
Petunjuk itu diterapkan oleh Citilink karena komitmennya untuk mendukung penuh serta mematuhi ketentuan perjalanan menggunakan transportasi udara yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 3 Tahun 2021
Surat Edaran tersebut tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang berlaku mulai tanggal 9 hingga 25 Januari 2021.
Beragam upaya dilakukan Citilink untuk mengimplementasikan SE Kemenhub itu termasuk menyediakan barisan kursi khusus sebagai area karantina jika ada penumpang yang terindikasi Covid-19 selama penerbangan.
Baca juga: Satu-satunya Maskapai LCC Asia Tenggara, 3 Kali Beruntun Citilink Raih Predikat Bintang 4 dari Apex
"Jadi, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, Citilink mengimbau untuk selalu memperhatikan ketentuan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk daerah yang akan dituju," tutur Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo, Minggu (10/1/2021).
"Selain itu, tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) selama berada di area bandara maupun ketika berada di pesawat," tambahnya.
Baca juga: Ekspansi ke Timur Indonesia Berlanjut, Citilink Indonesia Buka Rute Surabaya-Jayapura, Ini Jadwalnya
Baca juga: Wujudkan Penerbangan Sehat, Citilink dan Antis Sediakan New Journey Essentials untuk Penumpang

Wajib tes RT-PCR
Dipaparkan lebih lanjut, bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan menuju Bali, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Adapun bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan selain menuju Bali, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan serta tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam.
Hal ini terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Baca juga: Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air, Komisi V DPR RI Kritisi Penerbangan Murah di Indonesia
Baca juga: Yuk, Mengenal Relief Bandara Kemayoran, Bukti Komitmen Merawat Jejak Sejarah Penerbangan Indonesia
Kursi karantina
Juliandra juga menambahkan, "Citilink telah menyediakan 3 baris kursi paling belakang yang akan dipergunakan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala COVID-19 selama penerbangan."
"Hal ini merupakan tindak lanjut Citilink sebagaimana ketentuan yang telah tercantum dalam SE KEMENHUB NO. 3/2021," tandasnya.
Protokol kesehatan Citilink
Seperti diberitakan Warta Kota, di masa pandemi ini Citilink senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan yang sehat dan aman bagi seluruh pelanggan.
Citilink sediakan kursi karantina
Citilink
citilink indonesia
protokol kesehatan Citilink
Area Kursi Karantina di Citilink
apa protokol kesehatan Citilink
kursi karantina di Citilink
Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra
Juliandra Nurtjahjo
Direktur Niaga Citilink Benny Rustanto
Benny Rustanto
Sosok Kapten Boy Awalia, Pilot Citilink yang Meninggal Dalam Penerbangan |
![]() |
---|
Kondisi Garuda Indonesia Kian Memprihatinkan, Kementerian BUMN Berikan Empat Opsi |
![]() |
---|
Utang Garuda Indonesia Menggila, Investor Diminta Waspada |
![]() |
---|
Mulai Senin 22 Maret 2021, Garuda Indonesia Gunakan Pesawat Berbadan Lebar Rute Jakarta-Denpasar |
![]() |
---|
Penumpang Wings Air Buka Pintu Darurat Jelang Keberangkatan, Ini Sanksi yang Dikenakan |
![]() |
---|