Video Gisel

Michael Yukinobu Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Wajib Lapor Sebagai Tersangka Video Syur Gisel

Michael Yukinobu alias MYD kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021) siang, untuk menjalani kewajiban lapor setiap Senin dan Kamis.

Tribun/Bayu Indra
Lelaki pemerang adegan syur bersama Gisel Anastasia, yaitu Michael Yukinobu alias MYD mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021) siang. MYD menjalani kewajiban lapor setiap Senin dan Kamis setelah ditetapkan sebagai tersangka pornografi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lelaki pemeran adegan dalam video syur bersama Gisella Anastasia, yaitu Michael Yukinobu alias MYD kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021) siang.

Michael Yukinobu terlihat berada di kantor Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.

Pemeran pria dalam video mesum Gisella Anastasia itu tiba di Polda Metro Jaya, Kamis pukul 11.25 WIB.

Michael Yukinobu.
Michael Yukinobu. (yukinobu_de_fretes)

Baca juga: Gisella Anastasia Sedang Terjerat Kasus Pornografi, Wijin Janji Akan Menikahi Kekasihnya Itu, Kapan? 

Michael Yukinobu datang ke polda ditemani pengacaranya.

Ini adalah ketiga kalinya Michael Yukinobu menjalani wajib lapor setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi pada 4 Januari 2021.

"Saya sehat dan wajib lapor. Ini ketiga kalinya saya wajib lapor," kata Michael Yukinobu.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Pornografi, Michael Yukinobu Hanya Bisa Pasrah dan Jalani Proses Hukum

Baca juga: VIDEO Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Diharuskan Wajib Lapor Setiap Senin dan Kamis

Michael Yukinobu diharuskan menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis.

Wajib lapor itu dilakukan setelah Michael Yukinobu menjadi tersangka kasus pornografi dan tidak menjalani penahanan.

Michael Yukinobu menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Michael Yukinobu menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). (Tribunnews.com/Herudin)

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu sama-sama tidak ditahan karena dianggap kooperatif sehingga tak menjalani penahanan. Keduanya harus melakukan wajib lapor di hari yang sama.

Hingga kini baru Michael Yukinobu yang sudah terlihat hadir, sementara Gisel belum terlihat datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.

Wajib Lapor

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu menjadi tersangka dalam kasus video syur.

Meski menjadi tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tdak ditahan dan langsung dibebaskan usai pemeriksaan.

Pihak kepolisian hanya mengenakan wajib lapor kepada Gisel dan MYD.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved