Vaksinasi Covid19
PERHATIAN ! 16 Golongan ini Tidak Boleh Vaksinasi Covid19 dengan Alasan Kesehatan
Meski pemberian vaksin Covid-19 sudah dimulai namun ada beberapa orang yang tidak diizinkan mendapat vaksinasi itu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ada 16 golongan yang tidak bisa menerima vaksin Covid19 karena alasan kesehatan
Meski vaksin sudah tersedia dan mulai didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, tidak semua orang bisa mendapatkannya ketika sudah mendapatkan izin EUA.
Berdasarkan Surat Ketetapan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19, terdapat beberapa golongan orang yang tidak boleh divaksin.
Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Vaksinasi Tak Nambah Panjang si Otong, Berikut Postingannya di Akun Twitternya
Baca juga: VIDEO Detik-Detik Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac, Sebut Tak Terasa Saat Disuntik
Pertama, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih.
Surat Ketetapan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kemenkes Nomor 02.02/4/2021, ada 16 golongan yang tidak boleh divaksin Covid19:
1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid 19,
2. Ibu Hamil dan menyusui,
3. Mengalami gejala ISPA sperti batuk pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir,
4. Anggota serumah yang kontak erat suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit covid 19,
5. Memiliki riwayat alergi berat atau gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid 19,
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah,
7. Menderita penyakit jantung seperti gagal ginjal, jantung koroner,
8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, autoimun lainnya,
9. Penyakit ginjal kronis sedang menjalankan hemodialysis, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid,