Narkoba

Lemkapi Anugerahi Penghargaan pada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena Menyita Dua Ton Sabu

Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan ke jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kombes Pol Mukti Juharsa selama 2020.

Karena sepanjang tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah kelompok jaringan pengedar narkoba jenis sabu, dengan barang bukti yang disita mencapai dua ton sabu.

Lemkapi adalah sebuah lembaga masyarakat yang mengawasi dan menilai kinerja Polri.

Sebagai bentuk apresiasi, Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, memberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan sejumlah kasus yang mendapat atensi khusus masyarakat itu.

Menurut Edi, penghargaan diberikan berdasarkan uji responden yang dilakukan pihaknya dari seluruh Indonesia.

Sedikitnya ada 500 responden yang di wawancarai Lembaga Kajian terkait sejumlah kasus menonjol yang dinilai mendapat perhatian khusus dan ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Sebanyak 82 persen masyarakat mengapresiasi kinerja Diresnarkoba Polda Metro Jaya. Ini sebuah angka yang bagus dan lumayan tinggi," kata Edi, saat memberikan penghargaan di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).

Menurut Edi, apa yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro bukanlah pekerjaan ringan dan perlu dedikasi serta loyalitas yang tinggi.

"Dedikasi dan loyalitas diperlukan mulai dari tingkat pimpinan sampai ke tingkat petugas yang bekerja di lapangan," kata Edi.

Selain itu juga, lanjut Edi, pihaknya melihat apa yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro ini sudah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakam penghargaan yang diterimanya ini, meskipun suatu kebanggaan, namun bukan tujuan.

Ke depan kata Mukti, penghargaan akan menjadi motivasi tersendiri bagi pihaknya untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narloba.

"Karena narkoba adalah musuh kita bersama  yang mesti kita tumpas. Jangan sampai kalangan muda terjerat narkoba. Dan kami akan terus berjuang untuk lebih giat lagi meningkatkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba," kata Mukti.

Ia menegaskan, ke depan pihaknyan akan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam menjalankan tugas membasmi penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved