Virus Corona Jakarta
Hari Ini Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Berkantor di Polsek Ciledug dan Polsek Kebayoran Baru
Hari ini, Senin (11/1/2021), Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya berkantor di Polsek Ciledug, Tangerang dan Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, SENAYAN - Hari ini, Senin (11/1/2021), Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya akan berkantor di Polsek Ciledug, Tangerang dan Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Untuk semakin mengintesifkan dan mengefektifkan penanganan wilayah zona merah Covid-19 di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mulai Senin (11/1/2021) hari ini sepakat untuk berkantor di Mapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Untuk hari pertama Senin (11/1/2021) ini, Irjen Fadil Imran dan Mayjen TNI Dudung Abdurachman direncanakan berkantor di Mapolsek Ciledug, Tangerang, dan di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Video: Tren Positif Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Perketat PSBB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dipilihnya dua Mapolsek tersebut di hari pertama berkantor di Polsek yang disepakati Kapolda Metro dan Pangdam Jaya, karena di dua wilayah itu diketahui terdapat sejumlah RW atau wilayah zona merah Covid-19, dan sudah dibuat menjadi Kampung Tangguh Jaya di sana.
"Nantinya di sana, Kapolda Metro dan Pangdam akan melakukan peninjauan langsung ke wilayah zona merah atau Kampung Tangguh Jaya yang dibangun di sana," kata Yusri, Senin (11/1/2021).
Baca juga: SUARA Menggelegar Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Menghujam Laut, Getarkan Kaca Rumah Pulau Lancang
Baca juga: Update Prakiraan Cuaca Jakarta Senin 11 Januari 2021, BMKG: Warga DKI Waspadai Hujan Disertai Petir
Dengan begitu, tambah Yusri, Kapolda Metro akan memastikan bahwa program Kampung Tangguh Jaya di wilayah zona merah di Ciledug dan Kebayoran Baru, berjalan baik serta efektif menekan penyebaran Covid-19.
"Ini juga sebagai salah satu cara untuk mendisiplinkan masyarakat agar semakin taat menerapkan protokol kesehatan mencegaj Covid-19. Sehingga diharapkan di wilayah zona merah itu nantinya berangsur-angsur menjadi zona oranye, kuning dan akhirnya zona hijau, atau bebas Covid-19," papar Yusri.
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sepakat akan turun langsung, dengan berkantor di Mapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai Senin (11/1/2021) dalam memantau penanganan penyebaran Covid-19.
Mapolsek yang dituju atau tempat berkantor, adalah yang diketahui terdapat wilayah atau RW zona merah Covid-19, atau wilayah pengawasan ketat (WPK) Covid-19 atau memiliki angka warga terkonfirmasi Covid-19, cukup tinggi.
Baca juga: Berkantor di Polsek, Irjen Fadil Imran Ditemani Mayjen Dudung Bakal Pelototi Pelanggar PSBM
"Sudah sepakat bahwa mulai Senin 11 Januari, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya akan berkantor di Polsek yang di daerahnya ada wilayah atau RW yang masuk zona merah Covid-19," kata Yusri sebelumnya.
Dengan begitu, kata Yusri, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya juga akan langsung meninjau dan mengawasi wilayah zona merah di wilayah hukum polsek tersebut.
"Sehingga diharapkan petugas bergerak massif di sana mulai dari Kapolres, Kapolsek, hingga babinkamtibmas juga Dandim dan Danramil dalam mendisiplinkan masyarakat mencegah penyebaran virus corona dengan 3 M, yakni memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak," papar Yusri.
Selain itu kata dia, dengan berkantor di Polsek, maka Kapolda dan Pangdam akan menentukan perlu tidaknya wilayah lain yang ada dibentuk menjadi Kampung Tangguh Jaya atau RW Tangguh.
Baca juga: Kawal PSBM di Ibukota, Kapolda Metro Jaya Bakal Berkantor di Polsek Wilayah Zona Merah
"Jika di sana sudah ada Kampung Tangguh, maka pelaksanaannya akan diperketat dalam mendisiplinkan masyarakat," kata Yusri.
Intinya, tambah Yusri, dengan berkantor di Polsek, maka Kapolda Metro dan Pangdam Jaya akan meninjau langsung wilayah atau RW zona merah Covid-19.
"Dari data terakhir diketahui untuk DKI ada 55 RW yang ditetapkan zona merah, ditambah wilayah lain di luar DKI yang masih menjadi wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Menurut Yusri, dengan Kapolda Metro serta Pangdam Jaya hadir serta berkantor di Polsek, maka akan didata lagi jumlah Kampung Tangguh Jaya yang sudah dibentuk untuk dievaluasi kembali lagi pelaksanaannya.
Baca juga: Kapolda Metro dan Pangdam Jaya akan Berkantor di Polsek untuk Mengatasi Covid-19 di Tingkat RW
"Komitmen Kapolda Metro dan Pangdam Jaya meninjau langsung wilayah zona merah dan berkantor di Polsek mulai Senin, juga merupakan jawaban dalam menyikapi PSBB ketat se Jawa-Bali yang dilaksanakan mulai 11 Januari sampai 25 Januari," kata Yusri. (bum)