Berita Bekasi

Reaksi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Anggota Dewan Belum Mengembalikan Mobil Dinas

BN Holik Qodratullah menanggapi soal anggotanya untuk mengembalikan mobil dinas yang dipinjampakaikan kepada BPKAD Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan Ungaling Dian
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi mobil dinas Pemkab Bekasi. Sebanyak 18 mobil dinas milik Pemkab Kabupaten Bekasi belum dikembalikan oleh anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menanggapi soal anggotanya yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 18 mobil dinas belum dikembalikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, anggota dewan sudah tidak lagi diberikan mobil dinas.

Sebagai gantinya, anggota dewan Kabupaten Bekasi mendapat biaya operasional setiap bulan.

BN Holik Qodratullah meminta kepada para anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, agar punya kesadaran untuk mengembalikan mobil dinas.

Menurut dia, kendaraan operasional milik Pemkab Bekasi itu hanya dipinjampakaikan kepada anggota dewan.

Baca juga: 18 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Belum Kembalikan Mobil Dinas, Kabid Aset: Minta Kesadarannya

Sesuai aturan, kata Holik, anggota dewan sudah tidak diberikan lagi mobil dinas, melainkan mendapat uang sewa atau transportasi setiap bulan.

Oleh karena itu, anggota dewan sudah mendapat hak sarana transportasi.

“Coba sebutkan siapa saja biar jelas, nanti kita bantu beritahukan. Kami juga berencana bakal bahas ini secara formal," ujar Holik, Jumat (8/1/2021).

Dia juga akan mengintruksikan Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk dapat menindaklanjuti terkait anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut.

“Saya harap, BK DPRD juga bisa menindaklanjutinya, sebab hal ini supaya mendapat perhatian. Dan nanti, untuk teknisnya juga bisa berkoordnasi dengan pemeritah daerah,” ujarnya.

Baca juga: 18 Mobil Dinas Dibawa Kabur dan Digadaikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Digadaikan

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota dewan (DPRD) Kabupaten Bekasi belum mengembalikan mobil dinas ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 18 kendaraan operasional dibawa 'kabur' anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved