Calon Kapolri
INI 5 Nama Jenderal Bintang Tiga Calon Kapolri yang Diserahkan Kompolnas kepada Jokowi
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kompolnas Mahfud MD melalui akun Twitternya, Jumat (8/1/2021).
"Setelah selesai hasilnya kemudian disampaikan oleh Ketua Kompolnas ke Presiden."
Baca juga: 92 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Terbanyak di Bojonggede, 30 Orang Sembuh
"Calonnya lebih dari satu nama. Untuk nama tidak dipublikasikan karena suratnya bersifat rahasia," paparnya.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segera menyerahkan nama calon Kapolri untuk dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sedang on going process, mohon bersabar."
"Pak Idham pensiun 1 Februari 2021."
Baca juga: Lebih Pilih ke Solo, Haikal Hassan Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya
"Kompolnas dalam waktu dekat akan menyerahkan pertimbangan kami kepada Presiden."
"Sehingga beliau akan memilih dan mengirimkan kepada DPR untuk disetujui," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti lewat keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).
Kompolnas, kata Poengky, akan menyerahkan lebih dari satu nama yang bisa menjadi pertimbangan Presiden Jokowi.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Senjata Api dan Mobil yang Terlibat Insiden Penembakan 6 Anggota FPI
Namun demikian, tidak dijelaskan secara rinci daftar nama tersebut.
"Pokoknya dalam waktu dekat ya, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama untuk bisa dipilih Presiden," tuturnya.
Poengky menjelaskan, UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Pasal 38 ayat (1) huruf b menjelaskan, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Nataru, Terminal Kampung Rambutan Gelar Rapid Tes Antibodi Berbayar
Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, calon kapolri merupakan perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.
"Ini sedang kami saring berdasarkan pasal 11 ayat (6) UU 2/2002, dan berdasarkan kriteria hasil FGD Kompolnas."
"Kami lihat prestasinya, integritasnya, dan track record-nya."
Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Nikmati Hiburan Lewat Televisi di Rumah Saat Libur Natal dan Tahun Baru
8 Janji Kapolri Baru Komjen Listyo, Dari CCTV, Drive Thru, Hingga Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Kapolri Baru Dilantik Presiden Jokowi Hari Ini, Simak Daftar Janji Komjen Listyo Sigit |
![]() |
---|
TIGA Permintaan IPW ke Listyo Sigit Prabowo Usai Presiden Jokowi Lantik Jadi Kapolri, Apa Saja? |
![]() |
---|
Link Live Streaming Pelantikan Kapolri Listyo Sigit di Kompas TV Rabu Pukul 09.30 WIB |
![]() |
---|
Hari ini Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana, ini Susunan Acaranya |
![]() |
---|