Gusar Ada PSBB Ketat Pedagang Pasar Lama Tangerang Pilih Dilockdown Saja Sekalian Daripada Dibatasi

"Kami setuju jam operasional dibatasi, karena dari kemarin-kemarin di Pasar Lama setiap hari tutup jam 7 malam. Tapi daripada gini terus, lebih baik

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi Pemerintah Kota Tangerang hanya sampai pukul 19.00 WIB untuk mendukung pelaksanaan PSBB itu. Kebijakan ini pun membuat gusar para pedagang di Pasar Lama, Kota Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang akan diterapkan Pemerintah Kota Tangerang pada Senin (11/1/2021) pekan depan membuat gusar para pedagang di Pasar Lama, KotaTangerang.

Ketua Aliansi Pedagang Pasar Lama Tangerang Abu Salam merespons kebijakan tersebut.

Dia mengatakan daripada dibatasi jam operasionalnya, lebih baik ditutup sekalian atau lockdown.

"Kami setuju jam operasional dibatasi, karena dari kemarin-kemarin di Pasar Lama setiap hari tutup jam 7 malam. Tapi daripada gini terus, lebih baik lockdown saja," ujar Abu kepada Wartakotalive.com, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, keputusan PSBB yang salah satunya membatasi jam operasional dirasa percuma bagi para pedagang terutama di Pasar Lama Tangerang.

Pendapatan mereka pun sangat memprihatinkan.

Sebelum adanya PSBB, Pasar Lama buka hingga pukul 23.00 WIB dan di lokasi itu menjadi surga para pemburu kuliner.

"Penghasilan pedagang anjlok, tetapi kasus Covid-19 terus meningkat," ucapnya.

Abu menyebut kini nasib para pedagang menjadi terkatung-katung. "Jadi, lebih baik lockdown gitu misalnya seluruh pedagang di Kota Tangerang tutup selama dua bulan, nanti buka lagi yakin ada kepastian," kata Abu.

Dirinya berharap pemerintah realistis dalam menekan kasus Covid-19 serta memberikan kebijakan yang pasti bagi para pedagang. Sehingga nasib para pedagang juga dapat diperhatikan.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Pulau Jawa dan Bali pada 11 - 25 Januari ini.

Kota Tangerang pun satu dari daerah yang ditetapkan dalam proses PSBB ketat tersebut.

Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi Pemerintah Kota Tangerang hanya sampai pukul 19.00 WIB untuk mendukung pelaksanaan PSBB itu.

Siap berlakukan PSBB ketat

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved