Abu Bakar Baasyir Bebas
Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur Tanpa Pernyataan, Begini Harapan BNPT
Abu Bakar Baasyir sudah meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Saat keluar pihak Baasyir tak mengeluarkan sedikit pernyataan pun
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Abu Bakar Baasyir sudah meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akhirnya menghirup udara bebas pada Jumat pagi (8/1/2021) pada pukul 05.25.
Baasyir meninggalkan Bogor menuju rumahnya di Solo, menggunakan iring-iringan mobil mulai dari ambulance dan beberapa mobil yang mengikuti di belakangnya.
Baca juga: Suasana Jelang Pembebasan Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunungsindur, tak ada Penjemputan oleh Massa
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Langsung Dibawa Ke Solo
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bebas murni pada Jumat (8/1/2021).
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berharap nantinya Abu Bakar Baasyir dapat memberikan dakwah yang damai.
Maka dari itu, BNPT masih akan menjalankan program deradikalisasi padanya.
Program deradikalisasi akan dilakukan meski pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini, dibebaskan dari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Mensos Pastikan 23 Pemulung, Gelandangan dan Pengemis Tinggal di Balai Pangudi Luhur Bekasi
"BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujar Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/1/2021).
Menurut dia, program deradikalisasi memang kerap dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.
"Tentunya kami sudah berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Ba'asyir, dan bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti lembaga pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Kementerian Agama," kata Eddy.
Baca juga: Mensos Pastikan 23 Pemulung, Gelandangan dan Pengemis Tinggal di Balai Pangudi Luhur Bekasi
Adapun program deradikalisasi itu yaitu tentang wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, hingga wawasan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik oleh Abu Bakar Ba'asyir.
"Kami berharap Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas ini dapat memberikan dakwah yang damai, yang menyejukkan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.
Abu Bakar Baasyir Bebas
Abu Bakar Baasyir Bebas Murni
Baasyir Tinggalkan Lapas
Komentar BNPT Tentang Baasyir
Baasyir bebas murni 8 Januari
Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Ini Penjelasan Kalapas Gunung Sindur |
![]() |
---|
FOTO : Abu Bakar Baasyir Bebas Keluar Lapas Gunung Sindur |
![]() |
---|
Tak Ada Penyambutan Khusus Kepulangan Abu Bakar Baasyir, Namun 20 Titik Dijaga Ormas dari Ngruki |
![]() |
---|
Karena Mendapat Remisi 56 Bulan, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni 8 Januari 2021 Mendatang |
![]() |
---|
Pengacara Bantah Abu Bakar Ba'asyir ke RSCM Terkait Batalnya Pembebasan Bersyarat |
![]() |
---|