Perceraian Artis
Sepakat Berpisah, Pernikahan Vicky Zainal dan Anak Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo Diputus Bercerai
Perceraian Vicky Zainal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Mereka sepakat berpisah.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perceraian Vicky Zainal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Vicky Zainal kini resmi menyandang status janda setelah pernikahannya dengan Mulyawan Setyadi Poernomo berakhir cerai.
Perkara cerai itu dimohonkan Mulyawan Setyadi Poernomo, anak mantan Dirjen Pajak dan Ketua BPK Hadi Poernomo.

"Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai pemohon, yakni suami Mbak Vicky," kata Justiartha Hadiwinata, kuasa hukum Vicky Zainal, Kamis sore.
Ketika mediasi dilakukan, Vicky Zainal dan Mulyawan Setyadi Poernomo sudah sepakat bercerai.
"Putusan hakim ini atas dasar kesepakatan bersama," jelas Justiartha Hadiwinata.

Sejauh ini Vicky Zainal belum mengambil keputusan untuk menerima putusan hakim atau mengajukan banding ke pengadilan tinggi agama.
"Yang jelas Mbak Vicky sudah resmi cerai," ujar Justiartha Hadiwinata.
Vicky Zainal dan Mulyawan Setyadi Poernomo menikah pada 2010. Selama menikah, mereka belum dikaruniai anak.