Perceraian Artis

Sepakat Berpisah, Pernikahan Vicky Zainal dan Anak Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo Diputus Bercerai

Perceraian Vicky Zainal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Mereka sepakat berpisah.

Istimewa
Perceraian Vicky Zainal dan Mulyawan Setiadi Poernomo, anak mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perceraian Vicky Zainal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Vicky Zainal kini resmi menyandang status janda setelah pernikahannya dengan Mulyawan Setyadi Poernomo berakhir cerai.

Perkara cerai itu dimohonkan Mulyawan Setyadi Poernomo, anak mantan Dirjen Pajak dan Ketua BPK Hadi Poernomo.

Vicky Zainal ketika hadir di sidang perceraiannya dengan Muliawan Setyadi Poernomo, anak mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).
Vicky Zainal ketika hadir di sidang perceraiannya dengan Muliawan Setyadi Poernomo, anak mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai pemohon, yakni suami Mbak Vicky," kata Justiartha Hadiwinata, kuasa hukum Vicky Zainal, Kamis sore.

Ketika mediasi dilakukan, Vicky Zainal dan Mulyawan Setyadi Poernomo sudah sepakat bercerai.

"Putusan hakim ini atas dasar kesepakatan bersama," jelas Justiartha Hadiwinata.

Vicky Zainal.
Vicky Zainal. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sejauh ini Vicky Zainal belum mengambil keputusan untuk menerima putusan hakim atau mengajukan banding ke pengadilan tinggi agama.

"Yang jelas Mbak Vicky sudah resmi cerai," ujar Justiartha Hadiwinata.

Vicky Zainal dan Mulyawan Setyadi Poernomo menikah pada 2010. Selama menikah, mereka belum dikaruniai anak.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved