Berita Jakarta

Kawal PSBM di Ibukota, Kapolda Metro Jaya Bakal Berkantor di Polsek Wilayah Zona Merah

Kawal Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Ibukota, Kapolda Metro Jaya Bakal Berkantor di Polsek. Berikut Alasannya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Polda Metro Jaya menggelar apel pengamanan malam tahun baru di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (31/12). Apel di pimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan berkantor di Mapolsek di wilayah hukum Polda Metro yang terdapat daerah atau RW zona merah Covid-19, mulai Senin (11/1/2021) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan hal ini adalah upaya Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menyikapi rencana Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, yang bakal berlangsung di Jawa dan Bali. 

"Sudah sepakat bahwa mulai Senin 11 Januari nanti, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya akan berkantor di Polsek yang di daerahnya ada wilayah atau RW yang masuk zona merah Covid-19," kata Yusri.

Terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat yang bakal berlangsung di Jawa dan Bali, kata Yusri, khusus di Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya juga akan menggencarkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengan menggandeng sejumlah komunitas. 

"Jadi Polda Metro Jaya akan mengawal jalannya PSBB di Jawa yang diketahui sebagian wilayah Jawa masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga akan mengencangkan PSBM dengan menggandeng komunitas di Jakarta," kata Yusri.

Baca juga: Pemkab Bogor Gandeng 29 RS Swasta dan Yonkes Kostrad Cilodong Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Karenanya untuk mengawal jalannya PSBB di Jawa dan PSBM di Jakarta ini Kapolda Metro Jaya berencana bakal berkantor di polsek-polsek titik zona merah.

Pimpinan Polri di Metro Jaya itu bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga akan mengawal langsung serta memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Ada wacana tanggal 11 sampai 25 akan ada PSBB secara serentak di Jawa, Bali. Jakarta dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menyikapi hal ini," kata Yusri.

Baca juga: Breaking News, Pemkot Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Simak Alasan Selengkapnya

Sebagian wilayah Jawa diketahui masuk dalam daftar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kombes Yusri menyebut pihaknya bakal mengencangkan PSBM di jakarta yang salah satu programnya adalah program kampung tangguh.

Bahkan, Yusri menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal berkantor di polsek-polsek untuk memantau langsung kinerja jajaran dibawahnya mengawal PSBB.

Kapolda disebut Yusri bakal berkantor di polsek titik zona merah penyebaran virus corona.

Baca juga: Masalah Kembali Terulang, Perajin Tahu Berharap Kedelai Lokal Jadi Perhatian Utama Pemerintah

"Kapolda Metro Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di polsek-polsek yang daerahnya jadi zona merah, RW-RW yang zona merah. Kapolda akan berkantor di polsek-polsek terdekat yang jadi zona merah misalnya ada zona merah di Cengkareng, Kapolda akan berkantor langsung di sana, langsung melihat," beber Yusri.

Tak cukup hanya berkantor di Polsek, Kapolda bersama Pangdam Jaya juga akan melakukan patroli langsung alias turun ke jalan. Mereka akan memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.

Lebih jauh Yusri menyebut Kapolda Metro sudah mengambil alih dan memerintahkan Kapolres jajaran untuk tidak main-main mengawal PSBB. Tujuanya agar angka penyebaran virus corona khususnya di wilayah Jawa akan tertekan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved