Virus Corona Jakarta

Update Covid-19 Jakarta: Pemkot Jaksel Minta RW Zona Merah Bikin Tanda Peringatan, Ini Alasannya

Update Covid-19 Jakarta: Pemkot Jakarta Selatan minta setiap RW zona merah membuat tanda peringatan dan menerapkan PSBL.

Wartakotalive.com/Rizki Amana
Update Covid-19 Jakarta: Pemkot Jakarta Selatan minta setiap RW zona merah membuat tanda peringatan dan menerapkan PSBL. Foto dok: Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali usai membuka kategori nomor lari 5 K ajang balap lari Superball Run 2020. 

Kasudin Kesehatan Jakarta Selatan, Muhammad Helmi menambahkan, 10 RW zona merah di Jakarta Selatan, yaitu:

- RW 06 Kelurahan Cilandak Barat yang terdapat 20 kasus,

- RW 01 Kelurahan Rawajati dengan 26 kasus,

- RW 02 Kelurahan Bangka dengan 10 kasus,

- RW 07 Kelurahan Pejaten Timur dengan 24 kasus.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Sebut Kawasan Puncak Bogor Masuk Zona Merah

Kemudian di Kelurahan Srengseng Sawah ada di RW 01 dengan 13 kasus, RW 05 ada 14 kasus, RW 06 ada delapan kasus, RW 07 dengan 18 kasus, RW 08 terdapat 20 kasus dan RW 09 sebanyak 32 kasus. (Antaranews)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved