Virus Corona Kota Tangerang

Pengadilan Negeri Tangerang Tetap Beroperasi meski Dua Hakim dan Empat Pegawai Positif Virus Corona

Pengadilan Negeri Tangerang tetap beroperasi meski dua hakim dan empat pegawai terpapar virus corona.

Editor: Valentino Verry
Tribun Jakarta
Pengadilan Negeri Tangerang tetap melanjutkan proses persidangan dan pelayanan publik walau enam pegawainya positif Covid-19, Rabu (6/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang tetap beroperasi meski dua hakim dan empat pegawai terpapar virus corona.

"Iya," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tangerang, Arif Budi Cahyono, Rabu (6/1/2021).

Namun, walau ada yang terpapar Covid-19, agenda dan proses persidangan terus dilanjutkan sesuai jadwal. Arif menjelaskan kalau dua hakim dan empat karyawan yang positif Virus Corona tersebut terpapar saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Ilustrasi -- pasien Covid-19 disertai gejala happy hipoxia yang membuat kematian lebih cepat.
Ilustrasi -- pasien Covid-19 disertai gejala happy hipoxia yang membuat kematian lebih cepat. (Alodokter)

Keenamnya pun kini tengah menjalani isolasi mandiri. "Sedang isolasi mandiri ya, diawasi sama dokter," sambung Arif.

Pasalnya, Pengadilan Negeri Kelas IA tidak ada keputusan untuk menutup kantor sementara atau pun menghentikan jadwal sidang. Sampai detik ini pun, proses persidangan masih terus berlanjut.

"Sidang dan pelayanan publik berjalan normal," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang kembali menambah jumlah fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) guna merawat masyarakat Kota Tangerang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah didampingi sejumlah pejabat Pemkot Tangerang meninjau salah satu gedung yang berada di Puskesmas Manis Jaya yang nantinya akan menjadi RIT tambahan yang disiapkan.

"Kesiapan ruangan dan gedung sudah siap merawat masyarakat yang terinfeksi Covid-19," ujar Arief.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Arief menambahkan RIT Manis Jaya memiliki kapasitas sebanyak 40 tempat tidur lengkap dengan fasilitas kesehatan penunjang untuk merawat pasien Covid-19.

Selain itu dengan tujuan agar masyarakat tidak melakukan isolasi mandiri di rumah agar penularan bisa diminimalisir.

"Masyarakat Kota Tangerang yang memiliki gejala Covid-19 bisa melapor kepada petugas. Tunjukkan hasil swabnya supaya bisa dirujuk di RIT untuk isolasi," ucapnya.

"Semua biaya perawatan pasien Covid-19 di RIT ditanggung Pemkot melalui APBD," sambung Arief.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, yang juga turut serta dalam tinjauan tersebut mengungkapkan operasional RIT Manis Jaya akan dimulai 9 Januari 2021.

"Saat ini sudah tidak merawat pasien umum rawat inap, namun tetap melayanani rawat jalan karena memiliki dua bangunan terpisah," kata Liza. 

Sumber: Tribun Jakarta
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved