Pemalsuan Swab Test
Diduga Jual Surat Hasil Swab Palsu, Selebgram Ini Dibekuk Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya di Bali
Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk selebgram Rangga di sebuah villa di Kuta, Badung, Bali, Senin (4/1/2021).
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk selebgram Rangga di sebuah villa di Kuta, Badung, Bali, Senin (4/1/2021).
Rangga diduga terlibat dalam adanya penyebaran informasi terkait penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.
Ia diamankan berdasarkan laporan Klinik Burname Farmasi di Jakarta Selatan, yang dicatut namanya dalam penjualan surat hasil tes swab PCR palsu tersebut.
Sebelum mengamankan Rangga, aparat Subdit Cyber Crime juga mengamankan H, rekannya yang ditawari surat hasil swab PCR palsu itu oleh Rangga.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro AKBP Dhany Aryanda membenarkan penangkapan selebgram Rangga tersebut.
"Betul, selebgram Rangga diamankan di Bali, karena terlibat penjualan surat hasil tes swab PCR palsu," kata Dhany saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, pihaknya masih memeriksa Rangga dan rekannya H untuk mendalami kasus ini lebih jauh. Selain itu kata Dhany tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Yang jelas kata dia, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi tertanggal 30 Desember 2020. "Klinik merasa nama baiknya tercemar," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rangga, Benny Hariyono juga membenarkan penangkapan kliennya itu dari sebuah villa di daerah Kuta, Senin (4/1/2021).
"Setelah diamankan lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali. Jam 11 malam dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta," katanya.
Menurut Benny, kliennya lalu diterbangkan ke Jakarta, Selasa siang. Dalam peristiwa ini, kata Benny, kliennya yakni Rangga hanya dimintakan tolong oleh Adit, yang membawa surat hasil swab PCR palsu.
"Yang bawa surat palsu ini Adit. R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test. Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H. H ini juga sudah ditangkap," katanya.
Sebelumnya beberapa hari lalu muncul sebuah postingan adanya jual beli surat swab test palsu yang diunggah dr Tirta. Postingan itu pun viral dan menuai kecaman warganet.