Kamis, 28 Mei 2026

Narkotika

Breaking News: Sabu Kemasan Teh Beredar di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi beserta jajarannya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang dikemas dalam teh.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini narkotika dalam kemasan teh beredar di Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini narkotika dalam kemasan teh beredar di Tangerang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indardi. Ia menjelaskan pelaku saat ini telah diamankan polisi.

"Ada empat orang yang kami tangkap," ujar Ade saat dijumpai Warta Kota di Mapolresta Tangerang, Rabu (6/1/2021).

Keempat pengedar barang laknat ini di antaranya Zul, LJ, HI dan SU. Mereka diringkus di tempat dan waktu yang berbeda.

"Total sabu dalam kemasan teh itu seberat 5,2 kg," ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka dijerat Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp. 1 miliar, maksimal Rp. 10 miliar.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," kata Ade. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved