VIDEO Setelah Diperiksa 11 Jam, Michael Yukinobu Defretes Dipulangkan dan Dikenakan Wajib Lapor

Tersangka kasus video mesum Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu untuk sementara dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Youtube Wartakotalive.com
Setelah diperiksa selama sekitar 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021), tersangka kasus video mesum Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu untuk sementara dipulangkan dan dikenakan wajib lapor. 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Setelah diperiksa selama sekitar 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021), tersangka kasus video mesum Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu untuk sementara dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.

Selanjutnya penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni artis Gisella Anastasia alias Gisel yang dijadwalkan Jumat (8/1/2021), untuk menentukan perlu tidaknya menahan Nobu dan Gisel.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).

"Senin kemarin mulai pukul 10.30 saudara MYD diperiksa penyidik sampai pukul 22.00. Setelah itu, untuk sementara yang bersangkutan kami pulangkan dan dikenakan wajib lapor," beber Yusri.

"Lalu kemudian penyidik menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, saudari GA yang dijadwalkan Jumat 8 Januari mendatang," kata Yusri.

Setelah memeriksa kedua tersangka, kata Yusri, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli dan akhirnya melakukan gelar perkara kembali atas kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka dan ahli itulah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depannya kasus ini seperti apa," ujar Yusri.

Baca juga: Adhietya Mukti Lega Bukan Pemain Pria di Video Mesum, Sudah Lama Tidak Iringi Gisella Anastasia

Sebelumnya  Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus video asusila, artis Gisella Anastasia alias Gisel tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).

Alasannya Gisel menjemput anaknya Gempi ke bandara karena baru pulang liburan dari Bali.

"Tadi baru saja ada surat dari pengacara tersangka GA ke penyidik yang menyatakan GA tak bisa hadir memenuhi panggilan hari ini. Karena yang bersangkutan menjemput anaknya yang baru pulang liburan dari Bali," kata Yusri, Senin.

Karenanya kata Yusri penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Gisel pekan ini dengan berkordinasi dengan kuasa hukunmnya.

Baca juga: Kak Seto Minta Hak Asuh Anak Gisella Anastasia dan Gading Marten Jangan Didramatisasi

"Dari hasil koordinasi, penyidik menjadwalkan akan memeriksa Gisel pada Jumat 8 Januari, pekan ini," kata Yusri.

Sementara sebelumnya tersangka video mesum lainnya yakni Michael Yukinobu Defretes (36) mendatangi penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Kedatangannya sekitar pukul 10.30, tanpa diketahui awak media yang berkerumun di depan Gedung Ditreskrimsus.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved